Sintang (Antara Kalbar) – Selama ini pembangunan infrastruktur seringkali salah sasaran, sehingga banyak masyarakat di desa mengeluhkan karena lain yang diminta lain pula yang sampai, lain yang dibutuhkan lain pun yang dibangun. Untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang salah sasaran ini, Dinas PU Kabupaten Sintang sedang menyiapkan konsep dan pola pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan.

Sekretaris Dinas PU Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan PU menginginkan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan ditangani oleh Dinas PU. Sementara perencanaan pembangunan infrastruktur dari ibu kota kecamatan menuju desa dan dusun dibuat dalam Musrenbang Kecamatan.

Dijelaskannya, Dinas PU akan segera mendata semua jalan dan jembatan yang rusak dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan. Sementara jalan dan jembatan dari kecamatan ke desa dan dusun jika perlu pembangunan silahkan dibuat perencanaan programnya di dalam musrenbang kecamatan.

Dengan pola tersebut, lanjut Zulkarnain, maka apa saja yang menjadi kebutuhan di desa dan dusun dapat diusulkan dalam musrenbang kecamatan. Di sini, kata dia akan dibangun pola kemitraan antara kecamatan dan desa untuk membuat perencanaan kebutuhan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur. “Kami tidak akan campur tangan ke sana karena kebutuhan masyarakat desa pihak kecamatan dan desa yang lebih tahu,” katanya.

Dia menyampaikan untuk pembangunan infrastruktur dari kecamatan ke desa dan dusun ini diharapkan dana-dana aspirasi dewan dari daerah pemilihannya masing-masing yang masuk. Zulkarnain meminta para anggota dewan benar-benar memperhatikan kebutuhan pembangunan di daerah pemilihannya melalui dana aspirasi yang mereka miliki.
Zulkarnain mencontohkan misalnya Dapil Serawai Ambalau, nanti saat musrenbang kecamatan pembangunan jalan dan jembatan dari kecamatan ke desa dan dusun diharapkan dibiayai oleh dewan dari dapilnya dengan dana aspirasi yang mereka punya. “Sehingga pembangunan menjadi tepat sasaran dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat seperti kami tidak minta jalan itu kenapa dibangun,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, pembangunan jalan dan jembatan dari ibu kota kabupaten ke ibu kota kecamatan murni menjadi tanggung jawab Dinas PU sehingga tidak perlu diusulkan lagi. Sedangkan jalan dari ibu kota kecamatan menuju desa murni harus diambil dari program yang sudah dibuat dalam musrenbang kecamatan. Sehingga PU tidak perlu repot-repot lagi merencanakan programnya. “PU tinggal membuat perencanaan teknisnya. Secara program minta dari setiap kecamatan,” jelasnya.

Dikatakan dia, nantinya hasil musrenbang kecamatan, PU tidak boleh mengkotak katiknya lagi. PU hanya intervensi mengenai perencanaan teknisnya. Sementara perencanaan programnya di kecamatan. “Kalau pola ini bisa dipatuhi bersama maka tidak ada lagi keluhan pembangunan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengatakan dana-dana aspirasi dewan diharapkan bisa diarahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan di desa daerah pemilihannya. Sementara untuk pembangunan rabat beton akan dikurangi. “Bila perlu pembangunan rabat beton disisakan 20 persen saja. Sementara 80 persennya dipindahkan untuk pembangunan jembatan,” katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014