Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengapresiasi tindakan tegas Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto terhadap spekulan atau penyelewengan BBM bersubsidi di Kalbar.
"Saya apresiasi Kapolda Kalbar, karena telah menindak tegas siapa saja yang terlibat penyelewengan BBM bersubsidi," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Ia berharap tindakan tegas Kapolda Kalbar tersebut terus dilanjutkan, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
"Kami telah melarang beberapa SPBU di Kota Pontianak untuk menjual solar bersubsidi, karena SPBU itu terbukti menjual BBM jenis solar bersubsidi kepada spekulan ataupun kepada pembeli menggunakan jeriken," ungkapnya.
Mudah-mudahan, kata Sutarmidji dengan tindakan tegas yang didukung oleh langkah Kapolda Kalbar yang tegas itu, maka penyimpangan BBM bersubsidi bisa ditekan seminimal mungkin.
Di tempat terpisah Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto mengungkapkan adanya rencana sejumlah pihak yang berupaya agar dirinya segera pindah dari provinsi itu.
"Ada beberapa yang gerah, dan mengumpulkan uang agar saya dipindahkan," katanya.
Menurut dia, kalau menghimpun Rp10 miliar untuk "mendongkel" dirinya sebagai Kapolda di Kalbar, adalah nilai yang kecil.
Ia membandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Dengan berbagai kasus tindak pidana yang ditangani, banyak tawaran agar tidak ditindaklanjuti. Namun tentu saja ia dengan tegas menolaknya.
Arief yakin, meski ada yang tidak menyukainya di Kalbar, namun ia tetap dikelilingi oleh orang-orang yang ingin kebenaran ditegakkan.
Sebelumnya, Jumat (7/11) Polda Kalbar menangkap sopir mobil tangki mobil Pertamina yang sedang "kencing" atau menjual BBM bersubsidi kepada mobil tangki milik perusahaan PT Sarana Utama Kapuas, saat menuju ke SPBU di Kota Singkawang.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saya apresiasi Kapolda Kalbar, karena telah menindak tegas siapa saja yang terlibat penyelewengan BBM bersubsidi," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Ia berharap tindakan tegas Kapolda Kalbar tersebut terus dilanjutkan, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
"Kami telah melarang beberapa SPBU di Kota Pontianak untuk menjual solar bersubsidi, karena SPBU itu terbukti menjual BBM jenis solar bersubsidi kepada spekulan ataupun kepada pembeli menggunakan jeriken," ungkapnya.
Mudah-mudahan, kata Sutarmidji dengan tindakan tegas yang didukung oleh langkah Kapolda Kalbar yang tegas itu, maka penyimpangan BBM bersubsidi bisa ditekan seminimal mungkin.
Di tempat terpisah Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto mengungkapkan adanya rencana sejumlah pihak yang berupaya agar dirinya segera pindah dari provinsi itu.
"Ada beberapa yang gerah, dan mengumpulkan uang agar saya dipindahkan," katanya.
Menurut dia, kalau menghimpun Rp10 miliar untuk "mendongkel" dirinya sebagai Kapolda di Kalbar, adalah nilai yang kecil.
Ia membandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Dengan berbagai kasus tindak pidana yang ditangani, banyak tawaran agar tidak ditindaklanjuti. Namun tentu saja ia dengan tegas menolaknya.
Arief yakin, meski ada yang tidak menyukainya di Kalbar, namun ia tetap dikelilingi oleh orang-orang yang ingin kebenaran ditegakkan.
Sebelumnya, Jumat (7/11) Polda Kalbar menangkap sopir mobil tangki mobil Pertamina yang sedang "kencing" atau menjual BBM bersubsidi kepada mobil tangki milik perusahaan PT Sarana Utama Kapuas, saat menuju ke SPBU di Kota Singkawang.
(A057/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014