Ketapang (Antara Kalbar) - Pemadaman listrik yang dilakukan PLN daerah Ketapang dan sekitarnya pada Kamis malam (8/1) telah menjadi awal terjadinya kebakaran di salah satu rumah kontrakan milik warga. Pasalnya api lilin yang dinyalakan untuk menerangi suasana gelap akibat listrik padam itu jatuh di kasur dan membesar, sehingga membakar sebuah rumah kontrakan.

Rumah kontrakan milik Ameng (53) yang dihuni Mayura (pelajar kelas 2 SMU) bersama adiknya Andi (pelajar kelas 2 SMP) di Jalan Matan Gg Kayu Lapis, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, nyaris ludes terbakar. Beruntung warga dan petugas pemadam kebakaran cepat memberikan bantuan.

"Kabar dari tempat kejadian, ketika terjadi kebakaran di rumah kontrakan  itu penghuni rumah bernama Mayura dan adiknya Andi sedang keluar rumah sebentar, hendak mencari makan malam. Sebelumnya Mayura dan adiknya menyalakan dua lilin, satu di atas meja belajar Andi dan satu lagi di kamar Mayura, kemudian adik kakak itu keluar mencari makan.

Tidak lama berselang waktu, sekitar setengah jam Mayura dan adiknya keluar, tiba-tiba tetangga kontrakan menelpon meberitahukan rumah kontrakan terbaka. Mayura dan adiknya langsung bergegas pulang dan melihat warga dan petugas pemadam kebakaran setempat sudah ramai sedang memadamkan api yang nyaris membakar kontrakan rumah lainnya di lingkungan itu.

Setelah satu jam, api bisa dipadamkan oleh warga  setempat dan dibantu lima unit Pemadam Kebakaran, dari BPK, Pemda, dan Yayasan Kebakaran Ketapang dengan cepa sehingga bisa dicegah merambat ke rumah lainnya.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Oloan Siahaan yang saat itu langsung meninjau terjadinya kebakaran membenarkan terjadinya kebakaran itu. "Saat listrik sedang padam, sebelum keluar rumah dua kakak beradik itu menyalakan lilin sebagai penerangan. Setengah jam ditinggal, warga setempat berteriak ada kebakaran," katanya saat ditemui di lokasi kejadian.

Hingga saat ini jumlah kerugian dalam kebakaran ini belum bisa diprediksi. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran dan menanyai saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran, serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran.

Pewarta: John

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015