Ngabang (Antara Kalbar) -Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot, Jumat (30/1) mengambil sumpah janji dan pelantikan terhadap pejabat struktural dilingkungan Pemkab Landak bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak.

Pejabat struktural yang diambil sumpah janji dan dilantik tersebut terdiri dari pejabat Eselon II sebanyak 15 orang, pejabat Eselon III sebanyak 47 orang dan pejabat Eselon IV sebanyak 77 orang dengan total keseluruhan sebanyak 139 orang.

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan inipun dirangkaikan juga dengan penandatanganan Pakta Integritas kepada pejabat Eselon yang dilantik. Dari sejumlah pejabat Eselon yang dilantik inipun, ada sejumlah pejabat yang tetap pada jabatannya. Hanya saja nomenklaturnya yang berbeda.

Bupati Adrianus Asia Sidot menegaskan, mutasi yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang biasa dilingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ini acara rutin dan biasa. Apalagi mutasi yang dilakukan ini untuk kepentingan organisasi pemerintah dan masyarakat Landak," ujarnya.

Dikatakan Adrianus, dalam suatu organisasi, memang harus ada dinamika. Apalagi organisasi dipemerintahan. "Kalau tidak ada dinamika, organisasi akan menjadi organisasi yang mandul," ucapnya.

Bupati juga mengingatkan masalah disiplin kerja dan produktivitas kerja dari seorang aparatur pemerintah.

 "Saat ini saya masih memberi kesempatan kepada beberapa orang PNS yang akan mengalami penurunan pangkat dan pemberhentian sebagai PNS. Tolong kepercayaan saya dijaga dengan baik. Kita beri waktu 6 bulan kepada PNS bersangkutan. Kalau tidak, hukuman penurunan pangkat dan pemberhentian sebagai PNS akan menanti," tegas Adrianus.

Ia menambahkan, terhadap sejumlah PNS itu memang sudah diberi teguran beberapa kali, tapi tetap tidak berubah. "Saya tidak akan menarik atau menelan air ludah saya. Kalau sudah saya tandatangani berkas PNS yang dikenakan sanksi ini, tolong jalankan keputusan itu," pintanya.

Bupati juga meminta kepada pejabat yang baru supaya melakukan sertijab dengan pejabat yang lama. Selain itu, harus ada juga penyerahan dokumen dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

"Jangan pula Kepala SKPD pindah, dokumen juga ikut pindah. Ini tidak zamannya lagi," kata Adrianus.

Ia juga mengakui, kemungkinan ada juga pejabat yang kecewa dengan jabatan barunya sekarang ini. "Jangan kecewa. Jalankan saja jabatan yang baru itu. Tunjukkan prestasi anda. Ingat, tidak ada jabatan basah dan pejabat titipan," tegas Adrianus.

Adapun 15 orang pejabat Eselon II yang dilantik yakni,
1. T.Tely Yolaga (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Poltik)

2.Thomas (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi  dan Keuangan)

3. Asuardi Daris (Staf Ahli Bupati Bidang  Kemasyarakatan dan SDM)

4. Marsianus (Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)

5. Nyemas Srikandi (Asisten II Perekonomian dan Pembangunan)

6. Mochtar (Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi)

7. Alesius Asnanda (Asisten Pemerintahan)

8.Banda Kolaga (Kepala Pelaksana BPBD)

9. Julimus ( Sekretaris DPRD)

10. C. Darmo (Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berecana)

11. Lukas Kanoh (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

12. Aspansius (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

13. Asep Yusuf (Kepala Inspektorat)

14. Vinsensius (Kepala Dinas Pertanian)

15. Theresia Limawardani (Kepala Bappeda).

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015