Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 41 pejabat Eselon II B Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mengikuti proses lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Untuk peserta lelang jabatan yang terdaftar pada tahun ini ada sebanyak 41 orang. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Landak terdiri dari JPT Pratama Sekda 6 orang dan JPT Pratama Eselon II B sebanyak 35 orang," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus, di Ngabang, Kamis.
Dia mengatakan, ke 41 orang pejabat tersebut sudah mengikuti dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi penulisan makalah. Namun, pada tahap penyusunan makalah terdapat 3 orang yang gagal di dua jabatan yang dipilih, 3 orang yang gagal di 1 jabatan yang dipilih dan 1 orang hari ini sakit.
"Sedangkan Peserta seleksi JPT Pratama Sekda pada seleksi tahap 1 dan 2 lolos semua dan hari ini mengikuti seleksi tahap 3,� tutur mantan Kadis SPMPD Landak itu," tuturnya.
Adapun jabatan yang dilelang, tambahnya yakni Sekda, Staf A. Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli. Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kadis Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
"Hasil seleksi tahap ke-3 yang dilaksanakan pada hari ini akan diumumkan oleh panitia seleksi pada tanggal 17 November 2017. Sedangkan seleksi tahap akhir yaitu tahap ke 4 akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 24 November 2017. Hasil dari seleksi tahap ke 4 akan diumumkan pada tanggal 30 November 2017 yaitu pengumuman 3 nama kandidat untuk 1 Jabatan JPT Pratama," kata Marsianus.
Sementara itu Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan pelaksanaan lelang jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Landak telah sesuai dengan amanat perundang-undangan nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang mana dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu jabatan sekretaris daerah eselon II A dan jabatan setara eselon II B dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
"Memenuhi UU dan PP yang berlaku itu, pengisian jabatan tersebut bukan semau-maunya bupati, walaupun bupati merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui Pemilu. Tapi dalam manajemen PNS mengamanatkan agar pimpinan tinggi Pratama ini harus melalui seleksi dan tahapan, tidak bisa ditunjuk begitu saja," katanya.
Karolin juga mengatakan tujuan dilaksanakannya lelang jabatan ini adalah untuk memastikan apakah para aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten landak memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk mengemban tugas sebagai abdi negara.
"Lelang jabatan ini bagi saya adalah pertama saya ingin melihat apakah para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak PD (percaya diri) dengan tugas yang akan di emban, dalam hal ini setidaknya ada 3 hal yang bisa kita lihat yakni kompetensi, pengalaman dan wisdom," tuturnya.
Selain itu, mantan anggota DPR RI itu juga menambahkan, lelang jabatan yang telah dilaksanakan itu selain untuk mengisi jabatan yang kosong juga untuk melihat potensi yang ada pada masing-masing pejabat, sehingga akan memudahkan dirinya untuk melakukan pemetaan jabatan dimana jabatan yang sesuai dengan kemampuan pegawai negeri sipil tersebut.
"Selain itu dengan melaksanakan seleksi terbuka seperti ini, saya dapat memetakan kemampuan setiap aparatur sipil negara dan dapat menempatkannya seusai kompetensinya masing-masing," katanya.
Ditambahkannya, terdapat kemungkinan di tahun depan akan dilaksanakan seleksi untuk beberapa jabatan yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.
"Dalam lelang jabatan ini sebenarnya terbuka untuk seluruh PNS di Kalimantan Barat. Namun yang mendaftar sebagai peserta seleksi seluruhnya adalah pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan harapan saya ASN yang terpilih nanti dapat menunjukan kinerjanya secara maksimal," kata Karolin.
(U.KR-RDO/N005)
41 Pejabat Eselon Ikuti Lelang Jabatan Landak
Kamis, 2 November 2017 21:33 WIB