Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, hal ini disampaikan saat melantik 148 pejabat administrasi yang saat penyederhanaan struktur organisasi menduduki jabatan yang terdampak.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual dengan perwakilan 3 orang yang dilantik tatap muka oleh Bupati Landak di Pontianak serta 145 orang berada di aula utama Kantor Bupati Landak.
Hadiri Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, serta para rohaniwan.
Dalam sambutannya, Bupati Landak mengatakan bahwa jabatan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta memiliki komitmen dalam memajukan serta meningkatkan pelayanan.
"Jabatan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, berkomitmen serta mampu membangun kerjasama dalam suatu organisasi, sehingga dapat memberikan hasil kerja yang maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Karolin di Ngabang, Jumat.
Karolin juga meminta para pejabat untuk bekerjasama serta saling mendukung sesama rekan kerja guna meraih keberhasilan karena sebagai ASN juga tentunya harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif serta membangun kerjasama yang baik di lingkungan unit kerjanya.
Sehingga keberhasilan dan kesuksesan seseorang tidak bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari rekan kerja, dengan membangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama efektif secara berjenjang.
"Jabatan fungsional yang baru, harus mampu memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dengan gagasan-gagasan terkait penyelenggaraan tugas pemerintahan guna mendukung dan mendorong percepatan pembangunan di segala bidang," tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar para ASN segera melakukan penyesuaian dan laksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Marilah kita tunjukkan kerja nyata untuk membangun Kabupaten Landak.
Sebagaimana diketahui bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten landak sebanyak 148 orang.
Selain itu, jabatan administrasi tersebut juga sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang wajib dilantik ke jabatan fungsional berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri melalui direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor 800/8126/OTDA tanggal 09 Desember 2021 dengan perihal Persetujuan Penyetaraan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah tersebut merupakan persetujuan pelantikan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Pergantian di Lingkungan Pemerintah Daerah.