Pontianak (Antara Kalbar) - Pihak kepolisian berhasil menangkap Rd, tersangka dalam kasus pembunuhan Tari Arizona, 25, pegawai negeri sipil di Pengadilan Tinggi Pontianak, di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Minggu (22/3) malam.
    "Iya, tersangkanya RD seperti yang diperkirakan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti di Pontianak, Senin.
    Menurut informasi dari salah seorang polisi setempat, Rd, pria asal Ketapang yang lahir tahun 1993 itu ditangkap di pinggiran sebuah jalan di daerah Kumai, Pangkalan Bun. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan kepada pelaku.
    Rencananya, Rd akan dibawa ke Pontianak sekitar pukul 13.00 WIB.
    Sebelumnya, Rabu (11/3) korban pembunuhan pertama ditemukan oleh pamannya, Jaka sekitar pukul 07.24 WIB, dalam keadaan tangan terikat, mulut di lakban, tidak menggunakan baju, di ruang tamu rumah korban, di Jalan Tani Makmur, No. 09, Kecamatan Pontianak Selatan.
    Dari hasil pengolahan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepada korban, dan kekerasan lainnya di bagian tubuh mayat tersebut.
    Rd merupakan karyawan pencuci motor di tempat usaha Jaka Suryana, paman korban. Rd menghilang ketika jasad Tari ditemukan.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015