Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris (Pol) Andi Yul menyatakan dari hasil otopsi diduga kuat Tari Arizona (25) salah seorang PNS di Pengadilan Tinggi Pontianak, dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (11/3).
"Dokter forensik memperkirakan, cekikan dan banyaknya darah yang keluar dari tubuh korban, sama-sama menyebabkan kematian korban, selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala," kata Andi Yul di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menemukan sebuah balok kayu yang diduga kuat, digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.
"Dugaan korban dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul dengan benda tumpul juga diperkuat dari keterangan saksi, Munade (46) salah seorang tetangga korban, mengaku mendengar keributan di rumah korban.
Munade menyatakan, dirinya mendengar ribut-ribut di rumah korban sekitar pukul 1.30 WIB dinihari, Rabu (11/3), setelah itu saya tidak dengar lagi, karena hari itu hujan turun dengan deras.
Walau demikian, Munade tidak bisa merinci dengan jelas suara ribu-ribut tersebut. "Soalnya, korban biasanya kalau sedang terima telepon juga suka ribut, sehingga tidak heran," katanya.
(U.A057/B/Y008/Y008) 13-03-2015 11:27:20
Polisi : Tari Arizona Diduga Tewas Dicekik
Jumat, 13 Maret 2015 11:27 WIB