Sekadau ( Antara Kalbar ) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius mengatakan perusahaan perkebunan sepatutnya memiliki dermaga sendiri untuk bongkar muat CPO sehingga tidak sembarangan menggunakan lokasi tambat ponton seperti yang terjadi di Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Menurut Aloysius saat dihubungi di Pontianak, Senin, keberadaan ponton yang bongkar muat CPO di kawasan pantai depan Polsek Belitang Hilir patut disayangkan .

"Sangat disayangkan bila ponton tersebut bongkar muat CPO tidak pada tempatnya. Sebuah perusahaan perkebunan musti punya dermaga bongkar muat sendiri, mengenai kawasan dimana tempatnya itu menyesuaikan dengan syarat dan ketentuan berlaku di suatu daerah," ungkap dia.

Dia menambahkan, Dinas Perhubungan kabupaten dalam hal ini harus turun ke lapangan, tidak ada alasan perusahaan itu tidak punya dermaga bongkar muat sendiri.

"Silahkan cari tempat sendiri, lalu bangun dan baru bisa bongkar muat CPO di dermaga. Jangan bikin pabrik lalu beroperasi dan CPO tidak ada tempat bongkar muat, apakah hal tersebut tidak terkesan cari dana dari bank buat aktivitas di perusahaan tersebut," katanya.

Ia mengaku mendapat info aktivitas bongkar muat itu untuk CPO milik PT GUM. "Namun mengenai kejelasan milik siapa saja CPO itu, yang jelas bongkar muat sembarangan tempat tidak dibenarkan," katanya menegaskan.

"Stop dulu sebelum ada dermaga, kan banyak tempat dimana seharusnya buat dermaga atau pelabuhan buat aktivitas bongkar muat CPO. kalau sembarangan tempat, itu bukan hanya perusahaan besar, perorangan juga bisa bongkar muatan sembarangan tempat," pungkasnya.

Pantauan dilapangan, ponton tersebut sudah bergeser ke hulu tangga turunan depan puskesmas, karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga. Namun pergeseran ke hulu bukan lah menjadi solusi karena masih dalam kawasan kota Sungai Ayak, dan tetap saja mengkhawatirkan warga jika ada tumpahan CPO ke Sungai Kapuas.


Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015