Singkawang (Antara Kalbar) - Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang Istri Handayani mengatakan dalam upaya mencegah dan menekan adanya prostitusi online harus disikapi dengan kewaspadaan yang tinggi pada seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Istri, yang juga mantan Kabid Kominfo sekaligus aktivis di Organisasi Wanita ini, untuk mengantisipasi adanya prostitusi online penanggulangannya harus dilaksanakan secara komprehensif.
"Ini bukan hanya menjadi tugas aparat atau pemerintah saja, semua komponen dan elemen masyarakat harus mendukung termasuk anak-anak muda dan juga mahasiswa, khususnya para orang tua dan pendidik kepedulian dalam hal ini sangat memegang peranaan yang sangat strategis, karena anak-anak dalam kesehariannya lebih banyak dengan mereka,"ujar Istri.
Istri juga berharap agar pemanfaatan teknologi khususnya media sosial agar disikapi dengan bijaksana. Media sosial jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya akan memberikan manfaat yang positif, sebaliknya akan dapat menghancurkan masa depan penggunanya jika dalam memanfaatkan disalahgunakan, kata Istri.
Lebih lanjut Istri mengharapkan bagi pengguna media sosial, apabila menemukan konten yang tidak senonoh agar menggunakan "flagging" atau dilaporkan kepada admin. Flagging merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas prostitusi online. Dengan melakukan flagging, secara tidak langsung masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat konten-konten yang mengandung tindakan asusila dan pornografi.
Selain itu, hal ini juga dapat dilakukan apabila terdapat konten yang mengandung unsur radikal atau provokasi ke arah yang tidak baik dan berbahaya. Oleh karena itu, peran serta dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan internet yang sehat bagi generasi muda.
"Maksud flagging disini adalah memberikan tanda jika menemukan konten yang tidak senonoh di dunia maya. Flagging dilakukan untuk melaporkan apabila pengguna menemukan konten yang tidak baik. Semakin banyak orang yang melakukan flagging terhadap suatu konten, semakin besar pula kemungkinan konten tersebut akan ditutup. Flagging dapat dilakukan pada berbagai situs, termasuk akun jejaring sosial media seperti Twitter dan Facebook, dll," kata Istri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Menurut Istri, yang juga mantan Kabid Kominfo sekaligus aktivis di Organisasi Wanita ini, untuk mengantisipasi adanya prostitusi online penanggulangannya harus dilaksanakan secara komprehensif.
"Ini bukan hanya menjadi tugas aparat atau pemerintah saja, semua komponen dan elemen masyarakat harus mendukung termasuk anak-anak muda dan juga mahasiswa, khususnya para orang tua dan pendidik kepedulian dalam hal ini sangat memegang peranaan yang sangat strategis, karena anak-anak dalam kesehariannya lebih banyak dengan mereka,"ujar Istri.
Istri juga berharap agar pemanfaatan teknologi khususnya media sosial agar disikapi dengan bijaksana. Media sosial jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya akan memberikan manfaat yang positif, sebaliknya akan dapat menghancurkan masa depan penggunanya jika dalam memanfaatkan disalahgunakan, kata Istri.
Lebih lanjut Istri mengharapkan bagi pengguna media sosial, apabila menemukan konten yang tidak senonoh agar menggunakan "flagging" atau dilaporkan kepada admin. Flagging merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas prostitusi online. Dengan melakukan flagging, secara tidak langsung masyarakat dapat melaporkan apabila terdapat konten-konten yang mengandung tindakan asusila dan pornografi.
Selain itu, hal ini juga dapat dilakukan apabila terdapat konten yang mengandung unsur radikal atau provokasi ke arah yang tidak baik dan berbahaya. Oleh karena itu, peran serta dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan internet yang sehat bagi generasi muda.
"Maksud flagging disini adalah memberikan tanda jika menemukan konten yang tidak senonoh di dunia maya. Flagging dilakukan untuk melaporkan apabila pengguna menemukan konten yang tidak baik. Semakin banyak orang yang melakukan flagging terhadap suatu konten, semakin besar pula kemungkinan konten tersebut akan ditutup. Flagging dapat dilakukan pada berbagai situs, termasuk akun jejaring sosial media seperti Twitter dan Facebook, dll," kata Istri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015