Pontianak (Antara Kalbar) - DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Singkawang membentuk satuan tugas untuk memburu mafia pajak di Kota Singkawang. 

"Setelah kami teliti dari berbagai data yang didapatkan, kerugian negara dari tindak pidana mafia pajak cukup besar, sehingga sudah selayaknya kami membentuk Satgas buru mafia pajak di Singkawang," kata Ketua DPC LAKI setempat, Muin saat dihubungi di Singkawang, Senin.

Ia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Satgas Penanganan Faktur Pajak dibawah komando Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Tujuan kami, yakni membantu instansi terkait dalam menekan penyimpangan pajak, karena Satgas bentukan Ditjen pajak personilnya kami rasakan masih kurang," ungkapnya.

Modus kecurangan mafia pajak cukup beragam, seperti memungut pajak tapi tidak menyetor, faktur pajak fiktif, hingga kasus suap pajak, katanya.

"Faktur pajak fiktif, yakni modus yang paling sering digunakan," ujarnya.

Dari data LAKI peroleh penggelapan sektor pajak selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sepanjang 2014, ada 499 wajib pajak yang kedapatan mendapatkan faktur pajak fiktif.Dari jumlah itu, 392 orang mengakui perbuatannya dan berjanji membayar pajak yang nilainya sekitar Rp696 miliar.

Menurut dia, jika dilihat dari sisi pencegahan, potensi kerugian negara yang bisa dicegah khususnya dari faktur pajak fiktif jauh bisa ditekan lagi.

"Selain fokus memburu para mafia pajak, LAKI Singkawang juga konsisten mendorong dugaan kasus Tipikor lain yang selama ini pihaknya terus upayakan pelaporannya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC LAKI Kota Singkawang mempertanyakan kasus-kasus penanganan Tipikor di Singkawang, yang cukup menjadi perhatian publik.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015