Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada warga setempat yang akan mendirikan pasar-pasar juadah agar mencari tempat yang luas, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Pasar juadah cocok didirikan di halaman Masjid Raya Mujahidin untuk Kecamatan Pontianak Selatan dan sekitarnya, kemudian kawasan Pontianak Utara bisa di kawasan Tugu Khatulistiwa," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Rabu.
Sutarmijdi menjelaskan, idealnya pasar-pasar juadah didirikan di halaman-halaman masjid sehingga aktivitasnya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Kalau mendirikan pasar juadah di pinggir-pinggir jalan, maka berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan pasar juadah tersebut," ujarnya.
Wali Kota Pontianak menambahkan Pemkot Pontianak melalui Disperindagkop dan UKM akan melakukan pengawasan terhadap aneka makanan berbuka yang dijual di pasar-pasar juadah tersebut.
Pengawasan terhadap penganan untuk umat muslim berbuka puasa itu, untuk mencegah masih adanya panganan atau kue-kue berpuasa puasa yang mengandung zat kimia, dan sejenisnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyatakan stok sembako atau berbagai kebutuhan pokok di kota itu, menjelang bulan Ramadhan cukup, sehingga masyarakat tidak perlu membelinya dalam jumlah banyak.
"Masyarakat kami imbau, tidak perlu panik menjelang bulan Ramadhan. Kalau sampai panik, yakni dengan membeli berbagai kebutuhan pokok dalam jumlah banyak, malah hanya akan memicu naiknya berbagai harga kebutuhan pokok tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Pontianak sudah melakukan rapat koordinasi terkait dalam menghadapi atau menyambut bulan Ramadhan, terutama untuk memastikan bahwa stok berbagai kebutuhan pokok cukup.
"Kami berharap, para pedagang tidak semaunya menaikkan harga berbagai kebutuhan pokok menjelang atau sepanjang Bulan Ramadhan. Kalau para pedagang terbukti melakukan penyimpanan dengan maksud agar harga naik, maka akan diberikan sanksi," ujar Sutarmidji.***4***
(U.A057/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015