Ketapang (Antara Kalbar)- Badan Pertanahan Nasional Ketapang menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak Polres dan Pemda setempat di Ketapang, Kamis.
    Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Ketapang Syamsuria kepada Kapolres AKBP Hady Poerwanto,SIk dan Bupati Ketapang yang diwakili Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Ketapang.
    Adapun sertifikat tanah yang diserahkan kepada Polres Ketapang itu sebanyak 15 persil masing-masing terletak di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sungai Laur untuk Mapolsek Sungai Laur. Kemudian, letak tanah di Desa Kemuning, Kecamatan Manis Mata untuk Pospol Kemuning, letak tanah di Desa Mekar sari Kecamatan Kendawangan untuk Pospol Sungai Tengar,letak tanah di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan untuk Mapolsek Muara Pawan.
    Lalu letak tanah di Desa Tanjung Pura Muara Pawan untuk Pospol Tanjung Pura, letak tanah di Desa Tanjung Pasar Muara Pawan untuk Pospol Tanjung Pasar,letak tanah di Desa Laman Satong Muara Pawan untuk Pospol Laman Satong, letak tanah di Desa Kuala Tolak Kecdamatan Matan Hilir Utara untuk Maposek Tolak.
    Letak tanah di Desa Bangkal Serai Kendawangan untuk Pospol Bangkai Serai, letak tanah di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan untuk Pospol Pelang, letak tanah di Desa Air Hitam Kendawangan untuk Pospol Air Hitam, letak tanah di Desa Semandang Kanan untuk Pospol Simpang Dua, letak tanah di Desa Randau Kecamatan Marau untuk rumah dinas Kapolsek, letak tanah di Tumbang Titi untuk Mapolsek Lama Tumbang Titi dan letak tanah di Kecamatan Sandai untuk rumah dinas.
    Syamsuria mengatakan, sertifikat tanah yang diterima Kapolres Ketapang Hady Poerwanto itu berasal dari APBN Menteri Keuangan Republik Indonesia tahun 2014 dan baru diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Nasional Ketapang pada tahun 2015 ini.
    Pada kesempatan itu diserahkan juga sebanyak 14 persil sertifikat hak pakai atas tanah kepada Pemkab Ketapang yang diterima Bupati diwakili Kabag Pemerintahan Sekretaris Daerah Ketapang.
    Adapun sertifikat tanah yang diserahkan, letak tanah di Desa Ulak Medang Muara Pawan untuk Tempat Pemakaman Umum, letak tanah di Desa Semandang Kiri Kecamatan Simpang Hulu untuk pembangunan SMKN 01, letak tanah di Desa Kuala Tolak Matan Hilir Utara untuk pembangunan UPP (Pendidikan).
    Kemudian, letak tanah di Desa Mekar Utama Kendawangan untuk tempat pembuangan akhir sampah, letak tanah di Desa Riam Danau Kanan untuk pembangunan rumah adat Melayu, letak tanah di Desa Mahawa Tumbang Titi untuk sekolah dasar negeri, letak tanah di Desa Pebihingan Kecamatan Pemahan untuk pembangunan rumah adat Dayak, dan letak tanah di Desa Aur Gading Tumbang Titi untuk SD Negeri Aur Gading.
    "Sertifikat tanah yang kami serahkan kepada Pemkab Ketapang hari ini berasal dari APBD Kabupaten Ketapang, dan sudah kami selesaikan, dan hari ini secara resmi kami serahkan," kata Syamsuria.
    Penyerahan sertifikat tanah kepada Polres dan Pemkab Ketapang itu selain dihadiri langsung oleh Kapolres Ketapang Hady Poerwanto dan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Ketapang juga dihadiri pejabat di Kantor Badan Pertanahan Ketapang serta pejabat dari Polres Ketapang.


Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015