Ketapang (ANTARA) - Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) bersama dengan BPN Kabupaten Ketapang melaksanakan musyawarah bentuk ganti kerugian untuk kegiatan pengadaan tanah tapak tower kepada 143 pemilik lahan pada empat kecamatan yakni, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Air Upas dan Kecamatan Manis Mata.
Kegiatan yang berjalan selama empat hari tersebut dihadiri oleh para pemilik tanah dari 139 titik lokasi pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kendawangan-Sukamara yang saat ini berada dalam tahap pengadaan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Banu Subekti yang hadir di keempat lokasi musyawarah mengungkapkan dukungannya terhadap pembangunan proyek tersebut. "Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara merupakan Proyek Strategis Nasional, yang manfaatnya bukan hanya untuk PLN saja, tapi untuk kepentingan umum, terutama kepentingan masyarakat Ketapang pada khususnya,” ujar Banu.
“Inilah saatnya kita masyarakat Kabupaten Ketapang berkonstribusi dalam pembangunan untuk bangsa. Semoga hal ini menjadi amal jariyah pahala yg mengalir terus untuk kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. Disamping itu, ganti kerugian yang diberikan oleh PLN juga diberikan dengan nilai yang pantas. Nilai tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang bertugas secara independen," ungkapnya.
Transmisi Kendawangan-Sukamara merupakan salah satu proyek yang akan mewujudkan interkoneksi kelistrikan antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat. Hal ini tentunya meningkatkan keandalan listrik di Kalimantan.
“Interkoneksi kelistrikan akan dapat membantu evakuasi daya dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Barat dan sebaliknya. Sehingga kelistrikan di kedua provinsi dapat menjadi lebih baik dan lebih andal dengan saling menyokong satu sama lain,” ujar Faruq Suyuthi, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB.
Faruq menambahkan, “selain proyek transmisi Kendawangan-Sukamara, kami juga tengah melaksanakan pembangunan SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara. Kedua proyek tersebut adalah kunci interkoneksi antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Besar harapan kami agar kedua proyek tersebut dapat terselesaikan dengan lancar dan baik. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar pembangunan dapat kami selesaikan sesuai target,” tutup Faruq.
PLN - BPN Ketapang gelar musyawarah pengadaan tanah SUTT 150 kV
Selasa, 5 Oktober 2021 16:35 WIB