Ngabang (Antara Kalbar) - Bagi hasil perkebunan kelapa sawit PT Maiskha Bumi Semesta dengan masyarakat di tiga kecamatan, yakni Menjalin, Sompak dan Mandor di Kabupaten Landak, belum memuaskan warga.
    
Puluhan warga dari tiga kecamatan itu mempertanyakan transparansi bagi hasil saat pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Landak, Selasa (9/6). Pertemuan bersama Komisi B, DPRD Kabupaten Landak dihadiri Wakil Ketua DPRD Oktavius, kepala Disbunhut Landak Alpius, perwakilan kecamatan dan polsek dari tiga kecamatan.
    
"Kami mempertanyakan masalah bagi hasil perkebunan kelapa sawit PT. MBS. Karena kami bingung melihat hasil pembagiannya tidak jelas dan bagaimana sistem yang perusahaan lakukan," ujar salah satu warga Bamek Desa Semenok, Kecamatan Mandor, Aban.
    
Menurut Aban, perusahaan tidak transparan jadi masyarakat bertanya karena merasa dirugikan. "Karena hasil yang masyarakat terima tidak sesuai. Dan ada koperasi tapi tidak difungsikan," ucap Aban.
    
Kepala Disbunhut Landak Alpius meminta perusahaan harus berkomitmen untuk membangun kebun. Jika perusahaan sudah melaksanakan fungsinya dengan baik tentu tidak ada masalah. "Sarana dan prasarana jalan itu tanggung jawab perusahaan. Jangan dibebankan kepada petani. Perusahaan harus ada keterbukaan kepada koperasi, semua alokasi dana harus jelas kepada koperasi. Jangan hanya laporannya untuk operasional tapi tidak dijelaskan operasional untuk apa. Jangan sampai beban itu diserahkan kepada petani," ucap Alpius.
   
Ia menegaskan, perusahaan PT MBS harus transparan kepada masyarakat. Kewajiban perusahaan harus memenuhi standar untuk pemeliharaan perkebunan. "Kita tegaskan perusahaan harus komitmen dan keterbukaan kepada masyarakat. Kewajiban perusahaan sepenuhnya diserahkan kepada koperasi dalam pelaksanaan perkebunan. Jangan sampai perusahaan melenceng dari kesepakatan dengan masyarakat. Ini tentu akan menimbulkan masalah di masyarakat," tegas Alpius.
    
Dikatakannya, koperasi harus melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT), agar masyarakat mengetahui dan ada keterbukaan. "Pada prinsipnya masyarakat ingin mendapatkan hasil. Dalam waktu sekian lama masyarakat ingin tahu dan ingin hasil yang sesuai. Karena masyarakat taunya sistem kemitraan," kata Alpius
    
Wakil Ketua DPRD Landak Oktavius, juga meminta pihak perusahaan harus komitmen untuk membangun kebun. Pihak perusahaan harus terbuka dan melakukan komunikasi dengan masyarakat. Oktavius menjelaskan kalau di perusahaan lain, perusahaan bisa menunjukan batas kebun masyarakat dan kebun inti, tapi di PT MBS, perusahaan belum bisa menunjukan yang mana kebun petani dan kebun perusahaan.
   
"Kita pada prinsipnya masyarakat dan perkebunan saling menguntungkan," kata Oktavius.


Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015