Sekadau (Antara Kalbar) - Pemilukada Kabupaten Sekadau tahun 2015 sepertinya hanya akan diikuti oleh tiga pasang kandidat saja. Masing-masing Rupinus-Aloysius, Simson-Paulus Subarno, serta calon independen Pensong Benny-Kristian Amon.
    Meski belum ada pernyataan resmi dari KPU, namun diperkirakan tidak ada hal istimewa yang mengubah posisi ini.
    Sebelumnya, Pilkada santer disebut akan diikuti empat pasang calon sebelum pasangan Hermanto-Samuel yang menempuh jalur independen dinyatakan gugur oleh KPU Sekadau. Pasangan ini dinyatakan tidak lolos syarat administasi.
    "Setelah diverifikasi oleh KPU, pasangan  Hermanto S.Sos M.Si  dan Samuel S.Pd dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan jalur perorangan. Salah satu yang tidak dilengkapi adalah formulir B2," jelas Ketua KPU Sekadau, Gusti Mahmud Buang di kantor KPU Sekadau.
    Pasangan Hermanto-Samuel sendiri baru menyerahkan berkas ke KPU Sekadau pada tanggal 15 Juni kemarin, atau tepat pada hari terakhir pengembalian berkas. Karena telah dinyatakan tak memenuhi syarat, ditambah lagi tak ada waktu untuk memperbaiki berkas, pasangan ini otomatis tidak dapat ikut bertarung dalam Pilkada kelak.
   "Dinyatakan tidak memenuhi syarat, pasangan Pensong-Kristian Amon yang juga menyerahkan berkas pada hari yang sama dinyatakan lengkap oleh KPU Sekadau. Meski demikian, berkas pendaftaran milik Pensong dan Amon masih dalam koreksi. Setelah itu akan ada pemeriksaan faktual ke lapangan, di Desa dan PPS," papar Gusti Mahmud Buang lebih lanjut.
    Komisioner KPU Sekadau Tohidin menyatakan, persyaratan pencalonan jalur perorangan minimal memperoleh dukungan 10 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sekadau atau minimal 20.587 dukungan.
    "Berkas-berkas yang dilampirkan pasangan Pensong-Amon pun sudah dinyatakan sesuai aturan, termasuk jumlah dukungan minimal. Dukungan tersebar lebih dari 50 persen kecamatan," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015