Sanggau (Antara Kalbar)- Sedikitnya 22 orang berhasil diamankan saat petugas gabungan menggelar razia penghuni kos, pengunjung hotel serta cafe yang berada di bilangan Kota Sanggau pada Senin (3/8) malam.
    Tim gabungan ini diperkuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Sanggau, Polres Sanggau, Kodim 1204/Sgu, Koramil Kapuas, Polsek Kapuas, pemerintahan Kecamatan Kapuas, Dinas Sosial, BNNK Sanggau, VCT RSUD.
    Dalam razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing enam orang pekerja cafe, 12 anak nongkrong, dua pasang tanpa ikatan nikah dan satu pasangan diantaranya anak sekolah.
    Menurut Wendi Very Nanda, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan Sat Pol PP Sanggau, seperti biasa razia itu bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat atau pekat di Kabupaten Sanggau.
    "Ini razia rutin yang kita gelar, untuk meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat. Ada 22 yang berhasil kita jaring saat ini," ujarnya.
    Menurut Wendi, semua yang terjaring dilaksanakan test urine dan pengambilan sample darah untuk pengecekan, apakah memakai narkoba atau bahkan ada yang terinfeksi HIV.
    "Untuk kali ini, tak seorang pun dari yang terjaring positif memakai narkoba. Dan boleh dikatakan semuanya steril," jelasnya.   
    Usai menjalani test urine dan pengambilan sample darah, mereka diberikan pengarahan dan membuat pernyataan. Kemudian, disuruh pulang.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015