Singkawang (Antara Kalbar) - Sebanyak delapan rambu jalan dipasang oleh Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang di pertigaan Marhaban, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.

"Pemasangan rambu-rambu jalan diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di area tersebut. Namun hal itu, harus didukung dengan ketaatan dan kepatuhan para pengguna jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang, Jumat.

Dia juga meminta, kepada masyarakat terutama pemilik tanah yang ada ditepi jalan raya. Jika akan melakukan pembangunan, harus memperhatikan aspek sosial.

Misalnya, apakah bangunan yang ada mengganggu jarak pandang pengguna jalan atau tidak. Kemudian tanaman yang ada, apakah bisa berdampak baik bagi pengendara lalulintas.

"Bukan berarti, jika itu tanah miliknya, mau dibuat apa saja itu bisa, inilah konsekuensi pemilik tanah di tepi jalan raya. Namun, harus ada unsur lain yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan kepentingan orang ramai, keselamatan dan hajat hidup orang banyak," katanya.

Alangkah baiknya, kata Sumastro, hal itu dikonsultasikan terlebih dahulu. "Kita siap untuk memberikan jawaban jika masyarakat pemilik lahan di tepi jalan raya berkonsultasi, karena hal ini untuk menghindari dampak yang tidak baik," tuturnya.

Hal ini juga berkaitan dengan semakin meningkatnya kepemilikan kendaraan di masyarakat. Dampak kemacetan tidak bisa dielakkan lagi.

Sementara itu, rambu jalan yang terpasang, terdiri dari rambu simpang tiga yang artinya peringatan kepada para pengguna jalan adanya simpang tiga.

Kemudian rambu-rambu peringatan untuk selalu berhati-hati, rambu 25 KM yang memberitahukan saat melintas ditempat tersebut kecepatannya tidak melebihi 25 kilometer per jam.

"Sehingga, jika ada pengendara lain yang melintas, masih mudah untuk mengontrol kendaraan. Selanjutnya, rambu segitiga merah, yang diharapkan para pengguna jalan di tempat itu memprioritaskan pengendara di jalan utama (primer) Singkawang-Pontianak atau sebaliknya," katanya.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015