Sanggau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sanggau komitmen membantu penyandang cacat melalui pelatihan serta pemberian bantuan yang rutin setiap periode tertentu.
    
Berdasarkan catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Sanggau, ada 235 orang masuk kategori cacat berat dan 50 cacat ringan.
    
"Mereka dibagi dalam dua kelompok, cacat berat dan ringan," kata Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Tuna Sosial pada Disosnakertrans Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni.
    
Dijelaskan, sebagian besar penderita cacat berat, merupakan bawaan sejak lahir. Lantas, mereka dengan cacat ringan, rata-rata akibat kecelakaan. "Keberadaan mereka ini, menyebar hampir di semua kecamatan ada," timpalnya.
    
Menurut Aang, Pemkab Sanggau kerap kali memfasilitasi para penderita disabilitas ini, untuk mengikuti pelatihan di luar, sebagai bekal dan menambah keterampilan di tengah keterbatasan pisik yang ada.
   
"Tetapi tidak setiap tahunnya ada, tergantung kemampuan keuangan daerah pula," ujarnya. Terkait keterampilan yang diberikan, ada yang mengikuti pelatihan menjadi montir dan lainnya. "Terakhir dikirim ke Solo untuk mengikuti pelatihan menjadi montir," imbuhnya.
    
Ditambahkan, para penderita disabilitas yang telah mengikuti pelatihan itu, diharapkan mampu menerapkan ilmu yang sudah didapatkan sehinggadapat memberikan peluang usaha meski memiliki keterbatasan.
    
Selain itu, penyandang disabilitas memiliki pendamping yang dapat membantu mereka. Untuk jumlah pendamping di Kabupaten Sanggau, sebanyak delapan orang.  "Jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan memang terlihat kurang. Tapi jika dibandingkan dengan daerah lain, Sanggau terbilang cukup banyak pendampingnya mencapai 8 orang," jelasnya.
   
Disamping itu kata Aang, penyandang disabilitas itu, setiap bulan juga mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Sedangkan pemerintah daerah melalui APBD juga memberikan bantuan setiap bulan kepada mereka yang mengalami cacat berat.
   
"Jumlahnya memang tidak seberapa. Langsung diambil di kantor pos, untuk bantuan asistensi dari Kemenkes Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan dari pemerintah daerah sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mudah-mudahan itu dapat membantu," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016