Pontianak  (Antara Kalbar) - Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Kalimantan Barat, Jumat, berkunjung ke Kantor LKBN Antara Biro Kalbar, Jalan Johar, guna meningkatkan hubungan silaturahim dan melakukan sosialisasi terkait kehadiran KY Penghubung di provinsi itu.

"Agenda kami dalam mengunjungi LKBN Antara Biro Kalbar, guna meminta bantuan kepada Antara dalam menyosilisasikan kehadiran KY Penghubung Wilayah Kalbar ke masyarakat, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kami di sini," kata Koordinator KY Penghubung Wilayah Kalbar, Budi Darmawan di Pontianak.

Ia menjelaskan, hingga saat ini keberadaan Penghubung KY Wilayah Kalbar belum banyak diketahui masyarakat, sehingga sekitar 80 persen laporan masyarakat tidak termasuk ranah KY, hal itu terjadi karena belum pahamnya masyarakat terkait tugas dan fungsi Penghubung KY Wilayah Kalbar itu sendiri.

"Sejak kami dilantik 29 Oktober 2015, baru 10 hingga 15 yang melakukan konsultasi, dan hanya satu yang melaporkan secara resmi kepada kami," ungkapnya.

Adapun tugas dan fungsi KY, lanjutnya, antara lain, mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung dan menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Sementara sebagai penghubung KY, kami punya tugas menerima laporan dari masyarakat dan juga turun langsung ke lapangan, terkait indikasi ataupun dugaan ada hakim yang bermain dan melanggar kode etik sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke pusat dengan dibentuknya penghubung KY di Kalbar," ujarnya.

Selain itu, menurut Budi, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap proses persidangan, baik sidang perorangan, maupun kelompok yang menjadi perhatian publik.

"Kami juga melakukan sosialisasi terkait peradilan, dan itu sudah kami lakukan khususnya di Kota Pontianak," ujarnya.

Data KY Penghubung Wilayah Kalbar, mencatat ada sekitar 250 hakim, sembilan Pengadilan Negeri, 10 Pengadilan Agama dan satu Pengadilan Militer yang mereka awasi di Kalbar.

Sementara itu, Kabiro LKBN Antara Biro Kalbar, Teguh Imam Wibowo menyatakan, Antara siap membantu KY Penghubung Wilayah Kalbar, khususnya membantu dalam hal publikasi terkait kinerja atau pun lainnya dalam sosialisasi tugas dan fungsi KY, serta tata cara laporan pengaduan masyarakat pada KY terkait kinerja hakim di Kalbar.


(U.A057/T013)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016