Jakarta (ANTARA) - DPR RI telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usulan panitia seleksi (pansel) dari pemerintah untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2020-2025.
Persetujuan itu dibuat dalam rapat paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin.
"Yang pertama Dr Joko Sasmito SH MH, yang kedua Drs M Taufik HZ MHI, yang ketiga Sukma Violetta SH LLM, yang keempat Binziad Kadafi SH LLM PhD, yang kelima Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, yang keenam Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum, dan yang ketujuh Dr Siti Nurdjanah SH MH," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, di Senayan, Jakarta, Senin.
Cak Imin menambahkan, nama-nama tersebut sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Kemudian hasilnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh seluruh anggota DPR RI.
Ketujuh nama usulan Pansel pemerintah tersebut, menurut Khairul, telah disetujui pula di dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung secara terbuka pada Rabu (2/12).
"Keputusan Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial masa bakti tahun 2020-2025," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Untuk diketahui, pemilihan calon anggota KY sudah dilakukan tim panitia seleksi khusus bentukan Presiden Jokowi sejak Maret 2020. Tim pansel tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.
Adapun latar belakang calon anggota Komisi Yudisial adalah sebagai berikut:
1. Drs M Taufiq HZ MHI saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar)
2. Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum sebelumnya menjadi pengajar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
3. Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD sebelumnya menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021
4. Kolonel (Purn) Chk Dr Joko Sasmito SH MH sebelumnya anggota KY periode 2015-2020 dan mantan hakim pengadilan militer.
5. Binziad Kadafi SH LLM PhD sebelumnya advokat di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners
6. Sukma Violetta SH LLM sebelumnya anggota KY 2015-2020, istri dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani
7. Dr Siti Nurdjanah SH MH sebelumnya menjadi merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Mahkamah Agung
Masa keanggotaan Komisi Yudisial 2015-2020 baru akan berakhir pada 20 Desember 2020. Selanjutnya, anggota KY yang baru akan ditetapkan melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inilah tujuh nama calon anggota KY yang disetujui DPR
Senin, 7 Desember 2020 19:31 WIB