Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disarankan segera membuat rancangan peraturan daerah pemanfaatan energi nuklir dan galian uranium guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan listrik setempat.
"Saya rasa, pemerintah provinsi dan daerah yang memiliki potensi pertambangan uranium perlu segera membuat perda, terutama terkait masukan dalam pola pengawasannya," kata Staf ahli Gubernur Kalbar, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Parbubu Lumban Tobing saat menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir, di Pontianak, Senin.
Ia mengatakan, potensi energi nuklir di Kalbar cukup menjanjikan, sehingga harus dibuat rancangan sedemikian rupa mulai saat ini. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat ke depan.
Dia menambahkan, ada beberapa daerah penghasil uranium yang dapat dikembangkan menjadi sumber utama energi nuklir, di antaranya, Ketapang dan Melawi. Kedua daerah ini menjadi anugerah bagi Kalbar.
Sementara itu, saat berkunjung ke Kalbar beberapa waktu lalu, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia, Dr.Ir. Arnold Soetrisnanto juga menyarankan pemerintah Kalbar untuk segera mengajukan pembuatan tapak reaktor nuklir kepada pemerintah pusat guna pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"Untuk pembuatan suatu reaktor nuklir, memerlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, karena jika akan berinvestasi di bidang PLTN, memerlukan suatu komitmen yang jelas," kata Arnorld.
Dia menjelaskan, bahwa besarnya potensi uranium yang ada di Kalbar menjadikan provinsi itu lebih unggul dibanding provinsi lainnya, khususnya dalam pengembangan reaktor nuklir untuk PLTN.
Persediaan uranium sebagai sumber tenaga nuklir di Kalbar cukup potensial untuk diolah. Bahkan, perkembangan ekonomi di Kalbar akan sangat cepat berkembang jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan.
Arnold mengatakan, Kalbar memiliki potensi untuk dibangun reaktor nuklir karena daerah itu memiliki kondisi geografis yang sangat memungkinkan dan paling stabil dibanding daerah lainnya. Dimana Kalbar aman dari sumber gempa dan bencana alam lainnya.
Pembuatan reaktor nuklir memerlukan banyak hal teknis yang harus diperhatikan oleh pihak pengembang, terutama faktor keselamatan. Energi nuklir memerlukan perlakuan khusus, berbeda dengan sumber energi lainnya seperti minyak bumi, gas dan batu bara.
"Harus benar-benar diperhatikan, terutama soal keamanan karena kalau sampai suatu reaktor nuklir bocor, bisa menyebabkan radiasi yang cukup berbahaya. Untuk itu diperlukan pemetaan tata ruang yang jelas oleh pemerintah daerah," katanya.
Namun lanjutnya, kemungkinan bocornya suatu reaktor nuklir itu bisa diantisipasi dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini. Terlebih, kemungkinan bocor tersebut cukup kecil, karena selama ini sudah banyak negara yang memanfaatkan tenaga nuklir sebagai sumber energi, namun tingkat kebocorannya sangat kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Saya rasa, pemerintah provinsi dan daerah yang memiliki potensi pertambangan uranium perlu segera membuat perda, terutama terkait masukan dalam pola pengawasannya," kata Staf ahli Gubernur Kalbar, Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Parbubu Lumban Tobing saat menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir, di Pontianak, Senin.
Ia mengatakan, potensi energi nuklir di Kalbar cukup menjanjikan, sehingga harus dibuat rancangan sedemikian rupa mulai saat ini. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat ke depan.
Dia menambahkan, ada beberapa daerah penghasil uranium yang dapat dikembangkan menjadi sumber utama energi nuklir, di antaranya, Ketapang dan Melawi. Kedua daerah ini menjadi anugerah bagi Kalbar.
Sementara itu, saat berkunjung ke Kalbar beberapa waktu lalu, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia, Dr.Ir. Arnold Soetrisnanto juga menyarankan pemerintah Kalbar untuk segera mengajukan pembuatan tapak reaktor nuklir kepada pemerintah pusat guna pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
"Untuk pembuatan suatu reaktor nuklir, memerlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, karena jika akan berinvestasi di bidang PLTN, memerlukan suatu komitmen yang jelas," kata Arnorld.
Dia menjelaskan, bahwa besarnya potensi uranium yang ada di Kalbar menjadikan provinsi itu lebih unggul dibanding provinsi lainnya, khususnya dalam pengembangan reaktor nuklir untuk PLTN.
Persediaan uranium sebagai sumber tenaga nuklir di Kalbar cukup potensial untuk diolah. Bahkan, perkembangan ekonomi di Kalbar akan sangat cepat berkembang jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan.
Arnold mengatakan, Kalbar memiliki potensi untuk dibangun reaktor nuklir karena daerah itu memiliki kondisi geografis yang sangat memungkinkan dan paling stabil dibanding daerah lainnya. Dimana Kalbar aman dari sumber gempa dan bencana alam lainnya.
Pembuatan reaktor nuklir memerlukan banyak hal teknis yang harus diperhatikan oleh pihak pengembang, terutama faktor keselamatan. Energi nuklir memerlukan perlakuan khusus, berbeda dengan sumber energi lainnya seperti minyak bumi, gas dan batu bara.
"Harus benar-benar diperhatikan, terutama soal keamanan karena kalau sampai suatu reaktor nuklir bocor, bisa menyebabkan radiasi yang cukup berbahaya. Untuk itu diperlukan pemetaan tata ruang yang jelas oleh pemerintah daerah," katanya.
Namun lanjutnya, kemungkinan bocornya suatu reaktor nuklir itu bisa diantisipasi dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini. Terlebih, kemungkinan bocor tersebut cukup kecil, karena selama ini sudah banyak negara yang memanfaatkan tenaga nuklir sebagai sumber energi, namun tingkat kebocorannya sangat kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016