Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo akan melakukan tindakan tegas dengan memecat kepala daerah yang ketahuan mengonsumsi narkoba, apa lagi sampai mengedarkan barang haram tersebut.
    "Sama seperti TNI dan Polri yang akan memecat anggotanya jika ketangkap tangan menggunakan dan mengedarkan narkoba, kita juga akan melakukan hal yang sama. Jika ada kepala daerah yang ketahuan mengonsumsi apalagi mengedarkan narkoba, maka akan langsung kita pecat dan saya sudah minta izin dari presiden untuk ini, sehingga kita tidak main-main," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Kamis.
    Dia menjelaskan, saat ini Indonesia darurat narkoba dimana 40 sampai 50 orang meninggal setiap hari. Saat ini terdapat lebih dari 60 jenis narkotika baru di Indonesia yang mengancam kehidupan bangsa.
   "Kita tidak akan main-main untuk itu, karena kalau kepala daerah bisa terlibat dengan narkoba, bagaimana dengan masyarakat di daerahnya," tuturnya.
    Baru-baru ini, lanjutnya, ada bupati yang sudah delapan tahun menjabat malah diketahui mengonsumsi narkoba dan itu dikhawatirkan akan mempengaruhi berbagai kebijakan yang diambil oleh bupati tersebut dalam pemerintahannya.
    "Makanya saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk bisa menjadikan narkoba sebagai perhatian serius karena bisa mengancam masa depan generasi penerus bangsa ini," katanya.
   Tjahyo menambahkan, Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba, melihat kondisi geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga, dimana kasus peredaran narkoba antar negara kerap terjadi disini.
    "Ini tentu harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, tidak hanya dari kepolisian, bea cukai dan TNI saja, tetapi semuanya harus bergerak. Makanya pemerintah pusat memaksimalkan pembangunan di daerah perbatasan, untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Kalbar," kata Tjahyo. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016