Sanggau (Antara Kalbar) - Sejumlah warga Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau menyampaikan keluh kesah terhadap kondisi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ketapang itu.

Hal itu terungkap saat Eko Sisturisno, anggota DPRD Sanggau daerah pemilihan (dapil) Tayan Hilir, Toba, Meliau melaksanakan reses Jumat (20/5).

"Warga rata-rata curhat dengan berbagai kondisi yang mereka alami selama ini. Semuanya sudah kita tampung menjadi masukan untuk kita tindaklanjuti," ujar Eko.

Dibeberkan, saat itu warga Desa Bagan Asam meminta keinginan mereka masuk dalam skala prioritas diantaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, penerangan listrik dari PLN ataupun dari pihak PT SJAL, perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di wilayah tersebut.

"Warga meminta apsirasi mereka masuk dalam skala prioritas, mulai dari jalan hingga aliran listrik," paparnya.
Selain itu jelas Eko, warga di Desa Bagan Asam itu juga meminta lahan masyarakat yang meliputi perkampungan harap dikeluarkan dari hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut.

Lantas, meminta kepada pemerintah membangun tempat ibadah seperti masjid dan gereja.
"Menurut masyarakat perkampungan mereka masuk dalam HGU perusahaan. Nah, ini mereka minta dikeluarkan," tegasnya.

Dibeberkan, masyarakat juga mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan tentang pembagian plasma yang dianggap tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan.

VKemudian, masyarakat juga meminta pemerintah mengkaji ulang tentang izin yang telah diberikan kepada perusahaan karena tidak ada niat dari perusahaan yang berada di lingkungan wilayah itu, untuk membantu mereka. Tetapi malah menyengsarakan rakyat.

"Nah, ada beberapa item yang menjadi permintaan masyarakat ini. Dan mereka juga meminta pemerintah membuka badan jalan Dusun Mentuak menuju Kota Teraju cepat direalisasikan," ungkapnya.

Menurut Eko, kegiatan  Reses ini telah diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2009 pada pasal 318 ayat (2) dan (3). Reses bertujuan untuk menyerap keinginan masyarakat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sebelum aspirasi itu diusulkan masuk kedalam program pembangunan di Kabupaten Sanggau.

Dijelaskan, melalui kegiatan reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016