Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Suryadman Gidot melarang segala bentuk hiburan mempertontonkan porno aksi kepada masyarakat seperti aksi band dangdutan di desa- desa dengan penyanyi wanita berpakaian seksi memperlihatkan adegan mesra.
"Hiburan band porno seperti ini yang merusak. Ini bukan adat istiadat dan budaya yang harus dijaga dan ini kami larang," kata Suryadman, di Bengkayang, Minggu.
Dia menyatakan, seringkali hiburan itu diperparah lagi dengan aksi band yang tidak beretika itu ditonton oleh anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut tidak memberikan contoh yang baik dan justru menjerumuskan anak-anak pada hal porno.
Upaya untuk membatasi hiburan yang tidak beretika dan tidak mendidik itu, kata Gidot, pihaknya telah meminta kepada SKPD terkait untuk menyusun tata tertib hiburan malam yang mana saja diperbolehkan.
"Kami targetkan tata tertib yang dirumuskan itu bisa selesai tahun ini," ujarnya lagi.
Gidot menyampaikan, sebelumnya menghadapi dan saat pelaksanaan ujian nasional atau sekolah, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan sementara untuk menampilkan hiburan di malam hari, agar para siswa fokus belajar untuk menghadapi ujian itu.
Namun, katanya lagi, hal tersebut masih ada yang melanggar.
"Ke depan aturan akan kami pertegas karena dampak buruk hiburan band lebih besar dari manfaat yang diharapkan. Dampak buruknya itu seperti anak-anak yang menyaksikan adegan untuk orang dewasa yang tidak pantas, menjadi arena perjudian, arena minuman-minuman keras serta menimbulkan kemacetan," kata dia pula.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016