Singkawang (Antara Kalbar) - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang,   memasuki masa pensiun tahun 2016.

"Tahun ini ada sebanyak 102 PNS yang sedang memasuki masa pensiun. Dari 102 PNS itu, sebagian besar adalah guru SD lebih kurang 80 persen dengan kelahiran tahun 1956, sementara sisanya 20 persen, merupakan tenaga tehnis lainnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Singkawang, Hamidi Irwansyah dihubungi di Singkawang, Rabu.

Tak hanya yang pensiun, katanya, tahun ini juga ada belasan PNS yang sedang mengajukan pensiun dini.

"Saya lupa berapa orang pastinya. Yang jelas tidak sampai 20 orang," ujarnya.

Alasan mereka mengajukan pensiun dini, jelas Hamidi, karena fisik kesehatan lantaran sudah sering sakit-sakitan. Agar tidak mengganggu kinerja, memang sebaiknya mengajukan pensiun dini.

Hamidi menyebutkan, syarat utama untuk dapat mengajukan pensiun dini, diantaranya minimal berusia 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun.

"Kalau di bawah itu, kita anggap mengundurkan diri atau berhenti. Jadi, PNS yang bersangkutan tidak mendapat dana pensiun bulanan, dan lain-lain. Hanya mendapat tunjangan hari tua saja," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Syech Bandar mengatakan, kuota PNS yang ada di lingkungan Pemkot setempat belum mencukupi.

"Kita sudah sering mengajukan formasi untuk mencukupi kekosongan yang ada. Tapi dikarenakan sekarang ini ada moratorium tidak ada penambahan pegawai dari pusat. Ya mau gimana lagi," katanya.

Sementara, lanjutnya, setiap tahunnya ada PNS yang pensiun. Tentunya jumlah PNS yang ada akan semakin berkurang.

Apalagi yang memasuki masa pensiun pada tahun ini di dominasi tenaga pendidik. Guna menutupi kekurangan itu, pihaknya terpaksa melakukan sistem rangkap tugas.

"Alhamdulillah, sampai dengan hari ini belum ada keluhan yang berarti kita terima," tuturnya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016