Sintang (Antara Kalbar) - Kasus penanganan dugaan mark-up pengadaan handtractor tahun 2012 di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sintang memasuki babak baru yakni ekspose pemeriksaan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
     Menurut Kasi Pidsus Kejari Sintang Coki Soulus Sianipar, rencananya ekspose pemeriksaan kerugian negara atas kasus dugaan mark-up handtractor minggu ini. Namun, karena agenda yang padat, jaksa baru bisa menghadiri ekspos BPKP pada minggu depan.
    Kata dia, dalam ekspose nanti, Jaksa bersama BPKP akan saling melengkapi fakta hukum dari perkara ini. Baru setelah itu, ada kesimpulan dari BPKP untuk hasil pemeriksaan kerugian negara atas kasus mark-up pengadaan handtractor ini. Kata Coki, sebenarnya kejaksaan telah menyusun berkas pra penuntutan untuk kasus handtractor tersebut.
    "Tapi pemberkasannya masih menungggu hasil pemeriksaan kerugian negara. Karena hasil pemeriksaan kerugian negara ini, nantinya sebagai salah satu alat bukti yang akan kami gunakan dalam persidangan," ujarnya.
    Kata dia, tanpa adanya hasil audit BPKP ini, pihaknya tidak bisa menaikan status penyidikan kasus handtractor ke pra penuntutan. Dia berharap, sebelum lebaran tahun ini, hasil audit kerugian negara dari BPKP sudah keluar.
    Kasus ini mulai mencuat di Februari 2014 ini. Pasca penangguhan penahanan terhadap empat orang tersangka kasus handtractor pada 7 April lalu, cerita penanganan perkara mark-up ini sempat tidak terdengar kabar dua bulan lamanya.
    Hingga saat ini, Kejari Sintang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan mark-up itu. Keempat tersangka itu yakni Robinson Marbun sang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yohanes Nusantara sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dimu Muchtar sebagai Ketua Pokja Pengadaan Handtractor dan Gunawan sang pemilik CV Karya Gita Perdana; kontraktor pengadaan handtractor.
    Coki mengatakan, ada sejumlah pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan mark-up pengadaan handtractor ini. Namun pihaknya masih mendalami peran para pihak tersebut.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016