Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua KPU Singkawang, Kalimantan Barat, Ramdan melantik 113 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Arafah kota setempat.
"Yang dilantik ini PPS sebanyak 78 orang dan PPK sebanyak 25 orang," kata Ramdan di Singkawang, Rabu.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan melaksanakan Bimtek kepada seluruh anggota PPK dan PPS pada 2 Agustus 2016 dan pada 6-10 Agustus mulai masuk tahapan penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan kepada KPU.
"Setelah itu, dilakukan proses analisis pemilihan ganda, proses administrasi, untuk diserahkan ke tingkat PPS guna melakukan verifikasi vaktual," katanya.
Ramdan berharap PPK dan PPS melaksanakan penyelenggaraan pilwako yang berintegritas.
Jadi, kata dia, azas sebagai penyelenggara, yakni mandiri, jujur, adil, tertib, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektif dan efisien harus betul-betul mereka laksanakan sebagai koridor atau acuan selaku anggota PPK dan PPS.
"Saya minta mereka betul-betul menjaga nama baik KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.
Ramdan juga berpesan mereka bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa pelaksanaan pemilihan Wali Kota Singkawang 15 Februari 2017.
Kemudian, dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih, Ramdan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada bakal pasangan calon untuk meyakinkan kepada pemilih agar bisa mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jadi tanggung jawab bersosialisasi ini bukan hanya kepada KPU selaku penyelenggara, tapi juga seluruh lapisan masyarakat seperti bakal pasangan calon, partai politik, pemerintah, tokoh masyarakat dan lain-lain," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016