Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Asep Ruswandi mengatakan berdasarkan data yang masuk, pengaduan investasi bodong di Kalbar menunjukan tren yang terus naik.
"Terhitung sejak tahun 2013-2014 OJK Kalbar menerima pengaduan masyarakat mengenai investasi bodong terus meningkat. Untuk total semua pengaduan berkaitan industri keuangan seluruhnya ada sebanyak 2.772 pengaduan," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Dengan terus maraknya investasi bodong saat ini ia meminta agar masyarakat lebih waspada.
"Gunakan prinsip teliti sebelum membeli. Jadi memang yang kita harapkan adalah agar masyarakat bisa lebih cermat dalam memilih investasi dan harus pahami betul-betul," tuturnya.
Untuk berinvestasi, dikatakan Asep ada beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari mengenali tentang ciri-ciri apakah investasi tersebut bodong atau tidak.
"Untuk investasi bodong ciri-cirinya memberikan iming-iming keuntungan yang diperoleh lebih besar dan bahkan di luar kewajaran, badan usaha, hukum dan domisilinya juga kurang jelas serta tidak bisa berkomunikasi langsung artinya ini dilakukan melalui jaringan seluler atau dunia maya," kata dia.
Jika investasi bersifat berantai, itu juga harus dicurigai kata Asep. Bahkan katanya para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut berupaya untuk mempengaruhi calon korbannya dengan mengklaim telah memiliki izin maupun kerja sama dengan pemerintah.
"Walaupun antara izin usaha yang diajukan berbeda dengan gerak usaha yang dijalankan," kata dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Terhitung sejak tahun 2013-2014 OJK Kalbar menerima pengaduan masyarakat mengenai investasi bodong terus meningkat. Untuk total semua pengaduan berkaitan industri keuangan seluruhnya ada sebanyak 2.772 pengaduan," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Dengan terus maraknya investasi bodong saat ini ia meminta agar masyarakat lebih waspada.
"Gunakan prinsip teliti sebelum membeli. Jadi memang yang kita harapkan adalah agar masyarakat bisa lebih cermat dalam memilih investasi dan harus pahami betul-betul," tuturnya.
Untuk berinvestasi, dikatakan Asep ada beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari mengenali tentang ciri-ciri apakah investasi tersebut bodong atau tidak.
"Untuk investasi bodong ciri-cirinya memberikan iming-iming keuntungan yang diperoleh lebih besar dan bahkan di luar kewajaran, badan usaha, hukum dan domisilinya juga kurang jelas serta tidak bisa berkomunikasi langsung artinya ini dilakukan melalui jaringan seluler atau dunia maya," kata dia.
Jika investasi bersifat berantai, itu juga harus dicurigai kata Asep. Bahkan katanya para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut berupaya untuk mempengaruhi calon korbannya dengan mengklaim telah memiliki izin maupun kerja sama dengan pemerintah.
"Walaupun antara izin usaha yang diajukan berbeda dengan gerak usaha yang dijalankan," kata dia.
(KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016