Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak bekerja sama dengan Bank Kalbar menggelar pelayanan pembayaran PBB dengan sistem pelayanan keliling atau "jemput bola" di sejumlah kelurahan.

Kepala Dispenda Kota Pontianak, Amirullah di Pontianak, Rabu, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bank Kalbar menggelar pelayanan jemput PBB dengan menempatkan mobil kas keliling di sejumlah kantor-kantor lurah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Kami menggelar pelayanan seperti ini dalam rangka memperpendek jarak pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membayar PBB supaya tidak menumpuk di Kantor Dispenda atau kantor-kantor cabang Bank Kalbar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan tersebut tidak terbatas hanya bagi masyarakat sekitar saja, tetapi warga yang berdomisili di kelurahan lain pun bisa melakukan pembayaran PBB.

"Misalnya mobil kas keliling ada di Kantor Lurah Tanjung Hilir, bukan berarti hanya melayani warga Tanjung Hilir saja, tetapi warga kelurahan sekitarnya atau warga kelurahan lain yang kebetulan lewat bisa juga membayarnya di sini," ungkapnya.

Amirullah menambahkan, pelaksanaan pelayanan jemput PBB tahap pertama dimulai di Kantor Lurah Tanjung Hilir. Selanjutnya, menyusul kelurahan-kelurahan lainnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Dispenda Kota Pontianak, menargetkan perolehan PBB tahun 2016, sebesar Rp25 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya.

"Hingga saat ini sudah terealisasi senilai Rp9,6 miliar atau hampir 38 persen. Kami optimis jumlah itu akan naik sebab jatuh tempo pembayaran PBB masih dua bulan lagi yakni 30 September 2016," katanya.

Untuk itu, menurut dia pelayanan jemput PBB itu akan terus digelar sebelum jatuh tempo pembayaran PBB. "Rencananya seluruh kelurahan akan mendapat giliran dikunjungi pelayanan jemput PBB," kata Amirullah.

Umiyati (37) salah seorang warga Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Hilir, menyambut baik digelarnya pelayanan jemput PBB yang dilakukan oleh Dispenda Kota Pontianak.

"Dengan adanya pelayanan jemput PBB di kantor-kantor lurah seperti saat ini, maka lebih memudahkan masyarakat dalam membayar PBB," ujarnya.




(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016