Ngabang (Antara Kalbar) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Landak kini bisa dicairkan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak sudah memberikan rekomendasi.

"Sesuai surat yang kami terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, ombusman. Sudah kami sosialisasikan kepada sekolah dan rekomendasi pencairan untuk dana BOS triwulan kedua sudah siap," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Landak, Jongki di Ngabang.

Menurut Jongki, yang juga Ketua PGRI Landak ini, dana BOS dari provinsi langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. Adanya penundanaan dana BOS pada triwulan kedua lalu berdasarkan surat dari gubernur Kalbar. Selanjutnya, untuk pencairan juga berdasarkan surat lagi.

"Jadi tidak ada masalah, dan rekomendasi dari kami untuk sekolah siap diberikan untuk pencairan dana BOS triwulan kedua yang terhitung dari April, Mei dan Juni. Bahkan dalam waktu dekat untuk triwulan ketiga yang sudah masuk bulannya juga akan cair," jelas Jongki mantan Kepala SMPN 3 Ngabang ini.

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dana BOS diantaranya, setiap satuan pendidikan jika sudah melaporkan pertanggungjawaban dana BOS pada triwulan pertama sesuai ketentuan atau petunjuk teknis dana BOS. Maka, pencairan triwulan kedua tidak ada masalah.

"Kami hanya memberikan rekomendasi saja dalam pencairan dana BOS. Dana yang dibelanjakan atau digunakan sesuai petunjuk teknis, dibuat laporan dan diusulkan untuk diberi rekomendasi," ujar dia.

Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016