Sanggau (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2009-2014, Drs Supardi menyayangkan adanya permintaan kenaikan gaji dan tunjangan oleh Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi).
   
Menurut dia, permintaan kenaikan gaji itu, dinilai kurang elok mengingat kondisi keuangan negara yang sedang sulit.
    
"Ini jelas membuat sakit perasaan rakyat. Dana APBN saja dipangkas. Nah, malah asosiasi DPRD ini minta gaji dan tunjangan untuk naik. Kan membuat pertanyaan," ungkapnya.
   
Ia menegaskan, lembaga seperti DPRD bukan perusahaan. Kemudian, bukan juga tempat untuk cari kerja dan kekayaan. Tapi, melainkan tempat untuk berkarya dan mengabdi. Jika merasa gaji dan tunjangan kurang atau kecil, solusinya keluar dari anggota DPRD.
   
"Kalau mau cari kaya dan cari kerja, jangan jadi anggota DPRD. Nah, keluar saja kalau gaji dan tunjangan kecil. Jadi, menurut saya, kalau mau kaya, bukan menjadi DPRD tetapi menjadi pengusaha atau pebisnis," paparnya.
   
Disinggung korelasi gaji besar dan tidak korupsi? Supardi dengan tegas mengatakan tidak ada korelasi antara keduanya. Secara fakta, pelaku korupsi ternyata mereka yang hartanya melimpah atau banyak.
  
"Korupsi atau tidak itu bukan urusan gaji besar tapi karena niat dan juga mentalnya. Kalau mentalnya jadi orang tamak dan serakah walaupun harta berlimpah tetap akan korupsi," tegasnya.
   
Sebelumnya, seperti diberitakan secara nasional oleh sejumlah media massa, Ketua Adkasi Lukman Said melontarkan permintaan kenaikan gaji dan tunjangan dengan sejumlah alasan kepada Presiden Joko Widodo. Alasan yang diberikan terkait permintaan ini yakni mengenai kesejahteraan para anggota DPRD menjadi sangat penting untuk menghindari praktik korupsi.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016