Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Sukiryanto mencatat dari laporan para pengembang anggotanya saat ini pengurusan IMB perumahan masih sangat lamban, buktinya sekitar 8000 IMB rumah bersubsidi masih antri.

"Itu membuktikan bahwa di tingkat pemerintah pusat gencar mempermudah invetasi termasuk dalam perizinan untuk perumahan namun belum berdampak nyata di daerah. Ada 8000 IMB belum dikeluarkan pemerintah daerah untuk membangun rumah MBR," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Sukiryanto mengatakan kemudahan dan lama urusan izin pembangunan perumahan terutama untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah terbilang masih lamban. Padahal, katanya, kini Presiden Jokowi telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XIII yang di dalam kebijakan itu mengatur soal kemudahan invetasi dan perizinan di bidang perumahan.

"Apalagi yang kita lakukan ini untuk membantu pemerintah untuk menyukseskan program sejuta rumah untuk MBR. Kalau terhambat di perizinan seperti ini maka akan sulit untuk tercapai dan belum lagi soal lainnya," tuturnya.

Ia mengatakan dari 14 kota dan kabupaten, hanya Kota Pontianak dalam segala perizinan yang sudah sangat maju dan mudah. Menurutnya jauh sebelum ada paket-paket kebijakan ekonomi ada pemerintah daerah sudah komitmen untuk mempermudah dan mempercepat perizinan.

"Namun sayang di Kota Pontianak untuk lahan pembangunan rumah sudah sedikit. Kalau kita bangun rumah MBR di Pontianak maka harga tidak terbanting dengan yang sudah dipatok sebab harga tanah sudah tinggi. Soal izin Pontianak sudah lancar dan sesuai harapan," kata dia.

Ia berharap kepada pemerintah daerah terutama dalam hal pembangunan sejuta rumah sebagaimana niat pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan perumahan dari kalanagan MBR untuk mendukung itu dengan cara memberikan kemudahan dalam perizinan sebagaiman semangat pemerintah pusat.

"Kita ingin kebijakan pusat juga kita dirasakan di daerah. Artinya daerah merealisasikan kebijakan apa yang dibuat pusat agar kita merasakan komitmen pemerintah dalam berinvetasi," terangnya.



Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016