Pontianak (Antara Kalbar) - Sepuluh korban praktik perdagangan manusia yang berhasil diamankan kepolisian ketika akan ke Malaysia melalui pintu perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas, dibawa ke Pontianak dan ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Kalbar.

"Korban perdaganan manusia tersebut merupakan warga NTT. Sejak kemarin kami bawa ke shelter Dinsos Kalbar. Mereka telah kami data," ujar Kepala Seksi Penanggulangan Bencana dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Santi Wijaya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Santi menjelaskan warga NTT yang terdiri atas tujuh laki-laki dan perempuan rencananya berangkat ke Malaysia untuk bekerja di perusahaan kayu lapis dengan hanya membawa KTP dan KK dari daerah asalnya.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, mereka membuat paspor di Sambas. Kemudian berencana masuk ke Malaysia lewat pintu Aruk," katanya.

Ia menambah pada Selasa (6/9) kesepuluh warga NTT itu menuju Aruk dan dalam perjalanan tepatnya di Sajingan Besar mereka diamankan oleh kepolisian.

"Mereka berangkat dari kampung halaman sejak 4 Agustus 2016 menuju Kalbar dan tiba di Sambas dengan kapal penumpang. Dari NTT menuju ke Surabaya, Semarang tiba di Pontianak dan diantar oleh seseorang ke Sambas untuk mengurus paspor," katanya.

Untuk pemulangan warga NTT tersebut Santi mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Sambas tidak memiliki rumah singgah untuk menampung sehingga sementara memfasilitasi penyerahannya ke pemprov.

"Nanti, dari pemprov mengurus kepulangan mereka ke NTT. Kapan pemulangan mereka dari Pontianak ke NTT biasanya disesuaikan jadwal keberangkatan kapal," kata dia.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016