Singkawang (Antara Kalbar) - Tim gabungan terdiri dari KPU, Panwaslu, dan Polres Singkawang menertibkan sejumlah atribut kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang yang masih terpasang di lima kecamatan yang ada di kota setempat, Minggu.

"Dalam penertiban ini, memang masih ada beberapa atribut yang masih terpasang. Maka itu yang kita tertibkan," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan tidaklah begitu banyak. Lantaran, para calon rata-rata sudah menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing.

Ramdan berharap, budaya seperti ini terus ditingkatkan dalam rangka tertib aturan. Apalagi kampanye sekarang ini sudah difasilitasi oleh negara melalui APBD daerah.

"Kalaupun memang nanti masih memerlukan penambahan alat peraga kampanye, tentunya harus mendapat persetujuan secara tertulis oleh KPU," ujarnya.

Sehingga, jumlah dan desainnya itu harus disampaikan kepada KPU. Jika sudah sesuai, maka KPU akan memberikan persetujuan secara tertulis.

Ramdan juga mengingatkan, agar para calon memperhatikan Branding yang masih terpasang di mobil.

"Branding tolong di tertibkan. Karena itu tidak boleh. Kalau mau harus berbentuk stiker berukuran 10x15 cm," katanya.

Ramdan meminta kepada Panwaslu, agar Branding yang masih terpasang di mobil untuk bisa menjadi temuan.

"Tapi sebelumnya kita akan menyurati pasangan calon, kita minta agar di tertibkan masing-masing calon," tuturnya.

Ramdan menambahkan, pada hari Sabtu kemarin, pihaknya juga sudah menyerahkan bahan kampanye kepada masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

"Masing-masing calon sudah menerima 500 eksemplar bahan kampanye dari kita, yang penyerahannya disaksikan langsung tim sukses atau LO masing-masing pasangan calon, beserta Panwaslu dan kepolisian," katanya.  

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016