Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kota setempat akan membidik kantong parkir yang ada di Stadion Kridasana untuk diterapkan ke sistem palang pintu.

"Setelah menerapkan sistem parkir gate di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, rencananya kita akan menerapkan sistem parkir gate di kantong parkir Stadion Kridasana," kata Kepala Dishubkominfo Singkawang, Sumastro, Kamis.

Alasan pihaknya untuk menjadikan kantong parkir di Stadion Kridasana, lantaran disana sering ada kegiatan besar.

"Kita akan bangun taman parkir di Stadion Kridasana dengan sistem get parkir, karena di sana sering ada event-event besar," ujarnya.

Sumastro menyebutkan, dasar hukum pihaknya untuk mengatur sistem perparkiran ini sudah jelas, yaitu Perda dan Perwako, baik Perda Nomor 2 Tahun 2013 dan Perwako Nomor 7 Tahun 2014.

Sehingga, pelayanan publik seperti perparkiran dimana ada pemungutan retribusi atau pajak, harus benar-benar sesuai dengan aturan main dan dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel dan bisa dimaklumi semua pihak.

Apalagi di sistem get ini, tambahnya, yang mana setiap karcis yang dikeluarkan oleh pengunjung dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Dan ini merupakan salah satu upaya kita untuk menjalankan instruksi Bapak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas tuntas pungutan liar (pungli) yang mungkin biasa dilakukan oknum-oknum birokrasi maupun yang secara langsung melayani masyarakat," katanya.  

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016