Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Bea Cukai Sintete, Kalimantan Barat, menyerahkan 2,3 ton gula, 1.220 kilogram beras, dan 190 kilogram bawang merah hasil Operasi Kemarau Perbatasan kepada Dinsosnakertrans Sambas.
"Kami mempertimbangkan agar dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Aris Sudarminto saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Menurut dia penyerahan barang sitaan itu sudah mendapat persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang.
"Dengan terbitnya surat persetujuan dari KPKNL Singkawang maka barang tersebut dihibahkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Dinsosnakertran Sambas," kata Aris.
Ia berharap dengan penyerahan barang milik negara tersebut dapat membantu pihak- pihak yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Ia menyebutkan bahwa barang-barang yang diserahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Kemarau Perbatasan yang bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas pelintas batas.
Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia (Border Trade Agreement - BTA) antara Indonesia dengan Malaysia tahun 1970, masyarakat perbatasan mendapatkan fasilitas fiskal secara khusus untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok dari Malaysia.
Namun, untuk barang di luar perjanjian menurut Undang-Undang Kepabeanan, barang-barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai negara dan selanjutnya ditetapkan sebagai barang milik negara.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016