Sambas (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengatakan, dalam waktu dekat membentuk Satuan Tugas Anti Pungli sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar.
"Sesuai dengan instruksi dari presiden kita segera membentuk dan merealisasikan Satgas Anti Pungli," ujarnya di Sambas, Jumat.
Atbah mengatakan, untuk saat ini instruksi berantas pungli tersebut sudah disampaikan kepada seluruh SOPD dan camat beserta kepala desa.
"Tahun 2017 kita targetkan Sambas bebas pungli. Oknum yang pungli saya harap mari kita berbenah," katanya.
Ia menambahkan, jika dari Kepolisian bertekad untuk memberantas pungli dimulai dari internal, maka hal demikian juga akan dilakukan.
"Intinya mari bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa imbalan dan pungli," kata dia.
Kepada masyarakat, dia meminta untuk tidak segan melapor jika memang mendapati adanya pungli oleh Aparatur Sipil Negara baik di tingkat pemerintahan kabupaten, kecamatan hingga di desa.
"Laporkan orang yang melakukan pungli atau berbuat tanpa sesuai dengan aturan yang ada," katanya
(KR-DDI/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Sesuai dengan instruksi dari presiden kita segera membentuk dan merealisasikan Satgas Anti Pungli," ujarnya di Sambas, Jumat.
Atbah mengatakan, untuk saat ini instruksi berantas pungli tersebut sudah disampaikan kepada seluruh SOPD dan camat beserta kepala desa.
"Tahun 2017 kita targetkan Sambas bebas pungli. Oknum yang pungli saya harap mari kita berbenah," katanya.
Ia menambahkan, jika dari Kepolisian bertekad untuk memberantas pungli dimulai dari internal, maka hal demikian juga akan dilakukan.
"Intinya mari bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa imbalan dan pungli," kata dia.
Kepada masyarakat, dia meminta untuk tidak segan melapor jika memang mendapati adanya pungli oleh Aparatur Sipil Negara baik di tingkat pemerintahan kabupaten, kecamatan hingga di desa.
"Laporkan orang yang melakukan pungli atau berbuat tanpa sesuai dengan aturan yang ada," katanya
(KR-DDI/S023)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016