Singkawang (Antara Kalbar) - Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengimbau masyarakat maupun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung pada Pilkada 2017, untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yang santun.
"Jangan saling menjatuhkan, apalagi sampai melakukan pengrusakan baliho calon," kata Sandi, Minggu.
Menurutnya, saat ini tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian sudah terbentuk dan siap mengawasi semua pelanggaran-pelanggaran yang mungkin bisa saja terjadi jelang Pilkada.
"Apabila ditemukan pelanggaran, seperti pengrusakan baliho calon, maka tim Gakkumdu sudah siap untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Bahkan, selama kampanye yang sedang berlangsung inipun, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 114 personil untuk melakukan pengamanan pada tahap kampanye tersebut.
Dari 114 personil tersebut, jelas Sandi, dibagi empat zona pengamanan yaitu zona 1 wilayah Polsek Singkawang Tengah, zona 2 wilayah Polsek Singkawang Utara, zona 3 Polsek Singkawang Barat dan zona 4 wilayah Polsek Singkawang Timur dan Polsek Singkawang Selatan.
"Masing-masing zona dipimpin oleh perwira pengendali pengamanan," tuturnya.
Menurutnya, tahapan kampanye akan berjalan kurang lebih selama 3 bulan kedepan dan untuk masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Singkawang, sehingga tidak terjadi bentrok dalam pelaksanaan kampanye antara pasangan calon.
"Selama 3 bulan kedepan kita akan disibukan dengan kegiatan kampanye para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang. Pastinya akan banyak menguras tenaga dan pikiran, mau bagaimana lagi kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pilkada tahun 2017 di Kota Singkawang adalah tanggung jawab Polri khususnya Polres Singkawang," katanya.
Sandi berharap, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017 dapat berjalan dengan aman dan damai.
"Untuk itu, mari kita semua ikut serta dalam mensukseskan Pilkada serentak ini," katanya.
K(R-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Jangan saling menjatuhkan, apalagi sampai melakukan pengrusakan baliho calon," kata Sandi, Minggu.
Menurutnya, saat ini tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian sudah terbentuk dan siap mengawasi semua pelanggaran-pelanggaran yang mungkin bisa saja terjadi jelang Pilkada.
"Apabila ditemukan pelanggaran, seperti pengrusakan baliho calon, maka tim Gakkumdu sudah siap untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Bahkan, selama kampanye yang sedang berlangsung inipun, pihaknya telah menerjunkan sebanyak 114 personil untuk melakukan pengamanan pada tahap kampanye tersebut.
Dari 114 personil tersebut, jelas Sandi, dibagi empat zona pengamanan yaitu zona 1 wilayah Polsek Singkawang Tengah, zona 2 wilayah Polsek Singkawang Utara, zona 3 Polsek Singkawang Barat dan zona 4 wilayah Polsek Singkawang Timur dan Polsek Singkawang Selatan.
"Masing-masing zona dipimpin oleh perwira pengendali pengamanan," tuturnya.
Menurutnya, tahapan kampanye akan berjalan kurang lebih selama 3 bulan kedepan dan untuk masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Singkawang, sehingga tidak terjadi bentrok dalam pelaksanaan kampanye antara pasangan calon.
"Selama 3 bulan kedepan kita akan disibukan dengan kegiatan kampanye para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang. Pastinya akan banyak menguras tenaga dan pikiran, mau bagaimana lagi kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pilkada tahun 2017 di Kota Singkawang adalah tanggung jawab Polri khususnya Polres Singkawang," katanya.
Sandi berharap, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017 dapat berjalan dengan aman dan damai.
"Untuk itu, mari kita semua ikut serta dalam mensukseskan Pilkada serentak ini," katanya.
K(R-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016