Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sambas, Ilham Sehan meminta masyarakat segera melaporkan dugaan pencemaran sungai oleh PT WHS di Sungai Sajingan Kecil Kecamatan Sejangkung sebagai dasar untuk ditindaklanjuti.

"Sebetulnya kami dari DKP menginginkan kepada masyarakat apabila menemukan gejala pencemaran agar segera melapor kepada kami," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ilham mengatakan, dengan adanya laporan bisa menjadi landasan pihaknya guna turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan menghimpun barang bukti pencemaran lebih dini.

"Laporan yang cepat disampaikan akan memudahkan kita menemukan bukti pencemaran seperti ikan yang mati dan sebagainya. Jika lama baru dilaporkan dikhawatirkan kondisi sungai sudah berangsur normal, bukti tak didapatkan," tuturnya.

Ia menambahkan, dengan adanya barang bukti itu sebagai pihaknya untuk mengambil tindakan terhadap pelaku pencemaran.

"Barang bukti berupa ikan yang mati dan lain lain akan kita dalami untuk kemudian menjadi alat kita guna menuntut pelaku pencemaran," kata dia.

Ia menegaskan, jika memang dugaan pencemaran benar-benar ada maka DKP akan segera turun tangan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Jika sekarang sudah terjadi lagi dugaan pencemaran kami dari DKP sesuai kewenangan jika ada dampak negatif pada ekosistem ikan dan lainnya di sungai kami akan turun ke lokasi," katanya.

Terkait terkait hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup yang hingga saat ini belum diketahui hasilnya. "Kami pesimis hasil lab tersebut akan menunjukkan adanya kadar pencemaran yang membahayakan," kata dia.

(U.KR-DDI/S023)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016