Pontianak (ANTARA) - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyikapi kasus pencemaran lingkungan akibat tumpahan Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit di sungai di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
"Sudah seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini, kami meminta adanya ketegasan dari Pemda untuk menindaklanjuti kasus pencemaran di Sungai Sejangkung akibat CPO, baik itu dari perwakilan legislatif maupun eksekutif," kata Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa'ie, di Sambas, Senin.
Dia juga mengatakan, sebagai perwakilan Organisasi Mahasiswa Kabupaten Sambas, pihaknya sangat mengecam kasus pencemaran lingkungan tersebut.
"Kami yang tergabung di dalam kepengurusan KMKS sangat menyayangkan dan mengecam atas terjadinya pencemaran di Sungai Sejangkung tersebut," ujarnya.
Rifa'ie mengatakan bahwa adanya pencemaran lingkungan ini telah berulangkali bahkan sering terjadi di Kabupaten Sambas.
"Hampir setiap tahunnya selalu ada saja permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi dan diduga memang berasal dari pembuangan limbah atau CPO Sawit yang tumpah." ujarnya.
Rifa'ie menambahkan, apabila dalam hal tesebut terdapat unsur kesengajaan dari pihak yang membuang limbah ke sungai maka dengan tegas pihaknya meminta untuk diberikan sanksi yang berat kepada pihak yang membuang limbah tersebut.
"Apabila dalam hal ini memang terdapat unsur kesengajaan, maka kami meminta dengan tegas agar pihak tersebut diberikan sanksi yang berat agar menjadi efek jera untuk kemudian hari," tegasnya.
Dalam hal tersebut ia juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi kelestarian alam.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu dapat menjaga dan mengawasi kelestarian alam, terutama daerah hutan dan sungai. Sebab hutan dan sungai merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
KMKS desak pemerintah tegas sikapi kasus pencemaran lingkungan di Sejangkung
Senin, 19 April 2021 20:54 WIB