Sukadana (ANTARA) - Wakil bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan hasil uji laboratorium terhadap air di konsesi perusahaan kelapa sawit yang terletak di sungai Kecamatan Simpang Hilir telah keluar dan dinyatakan masuk dalam kategori pencemaran ringan.
"Hasil uji lab baru saya terima sore kemarin, bahwa benar terjadi pencemaran, tapi masuk dalam kategori ringan artinya, airnya tidak bisa diminum namun hanya bisa mandi, cuci dan rekreasi," kata Wabup Effendi Ahmad dalam jumpa pers di Kantor Bupati Kayong Utara.
Uji laboratorium dilakukan beberapa kali mulai di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan lingkungan Hidup Kayong Utara dan Ketapang serta terakhir di laboratorium Pengujian Balai Riset dan Standarisasi Industri Pontianak yang telah terakreditasi untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Baca juga: Dugaan pencemaran sungai harus ada laporan resmi
"Rencana tindak lanjut pertama diminta kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan peninjauan dokumen lingkungan dengan tujuan penyempurnaan sistem IPAL membangun saluran drainase di sepanjang kolam IPAL untuk meminimalisasi limpahan air hujan ke kolam IPAL serta membangun tanggul secara permanen," ujar dia.
Kemudian bersama pihak lainnya, melakukan tanggungjawab moril dalam rangka upaya merehabilitasi sungai dan habitat di sepanjang serta tanggungjawab sosial seperti memberikan kompensasi dan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak.
"Salah satu contoh misalnya kita minta pihak perusahaan, karena banyak ikan dan udang mati, mereka wajib mengganti ikan dan udang. Kemudian yang tidak kalah pentingnya memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak tersebut, kebetulan yang terkena dampak di Desa Lubuk Batu, Desa Batu Barat, Desa Sungai Mata - Mata, Desa Penjalaan," jelasnya
Baca juga: Sungai Sambas Tercemar Polutan Tinggi
Secara singkat Effendi Ahmad menjelaskan, bahwa salah satu perusahaan kebun kelapa sawit melaporkan kepada pemda setempat pada bulan Mei bahwa telah terjadi kerusakan tanggul dan informasi tersebut juga didapat dari informasi masyarakat banyak ikan dan udang yang mati di sekitar sungai yang mengalir di 4 Desa yaitu Desa Lubuk Batu, Desa Batu Barat, Desa Sungai Mata Mata dan Desa Penjalaan.
Hal tersebut terindikasi akibat kolam limbah yang rusak dan tercemarnya sungai sehingga pemda setempat segera melakukan tindakan - tindakan.
Ini hasil uji laboratorium terhadap laporan pencemaran sungai di Simpang Hilir
Sabtu, 29 Juni 2019 8:33 WIB