Singkawang (Antara Kalbar) - KPU Singkawang akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (perbaikan) terhadap dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Independen, Moses Ahie - Amir Fattah (MAAF) di tingkat kecamatan, pada Kamis besok.

"Kita akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada Kamis besok," kata Komisioner Bidang Verifikasi KPU Singkawang, Erwin Irawan, Rabu.

Menurut dia, verifikasi faktual ulang (perbaikan) ini merupakan putusan Panwaslu Singkawang pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada pada Kamis pekan lalu.

Dalam putusannya, terang Erwin, Panwaslu meminta agar KPU Singkawang melakukan verifikasi faktual ulang (perbaikan) terhadap dukungan pasangan MAAF khususnya di tiga kelurahan, yakni Condong, Sedau dan Sijangkung.

"Putusan itu harus dilaksanakan KPU Singkawang, dengan jangka waktu selama lima hari setelah putusan sidang," tutur dia.

Atas perintah itu, katanya, maka anggota PPS telah menjalankan tugasnya sesuai dengan keputusan Panwaslu Singkawang. "Kita mulai melakukan verifikasi faktual ulang pada hari Jumat. Dan selesai pada hari Selasa (15/11) sekitar pukul 11.17 wib," kata Ramdan.

Dengan selesainya verifikasi faktual ulang di tiga kelurahan itu, Erwin menilai, jika rekap di tingkat kelurahan telah selesai. "Dan dilanjutkan besok rekap di tingkat PPK," katanya.

Dikarenakan pada verifikasi faktual ulang itu hanya dikenakan di tiga kelurahan, maka rekap di tingkat PPK hanya dikenakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Singkawang Tengah dan Selatan.

Kemudian, hasil dari Pleno di tingkat PPK nanti akan dilakukan rekap lagi di tingkat KPU Singkawang, pada Sabtu (19/11) mendatang.

"Dalam rekap di tingkat KPU nanti, insya Allah akan disaksikan langsung oleh Panwaslu dan pasangan calon MAAF," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016