Sambas (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jamiat Akadol meminta aparat satuan lalulintas kepolisian setempat juga melakukan razia bagi kendaraan dinas yang dioperasikan instansi pemerintah di daerah tersebut.

"Penertiban hendaknya juga dilakukan bagi kendaraan dinas yang dioperasikan instansi pemerintah, terkait kelengkapan kendaraannya," kata Jamiat Akadol ketika dihubungi di Sambas, Kamis. .

Jamiat menjelaskan tertib berlalu lintas harus di mulai dari pejabat pengguna kendaraan dinas dan dapat menjadi contoh kepada keluarga atau masyarakat sekitarnya agar mematuhi tertib berlalu lintas saat di jalan raya.

Ia mengharapkan razia juga dilakukan kepada kendaraan dinas pemerintah itu, bagian upaya untuk meneliti kelengkapan kendaraan yang dioperasional oleh pejabat di instansi pemerintah itu.

"Selain itu untuk mengecek surat menyurat dari kendaraan dinas itu, termasuk apakah sudah diinventarisir atau tidak kendaraan tersebut," katanya.

Penertiban inventarisi kendaraan dinas itu, katanya juga menjadi salah satu upaya mendukung penertiban aset milik pemerintah daerah.

Tak kalah pentingnya, katanya untuk menghindari adanya tindakan penggantian plat nomor polisi kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi.

"Jelas akan ada sanksi jika ada pegawai yang mengganti kendaraan dinasnya dengan nomor polisi warna hitam," kata dia

Ia mengingatkan agar pengguna kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas agar mengikuti aturan dan kebijakan dalam operasional kendaraan dinas itu.



(U.KR-DDI/H007)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016