Pontianak  (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengusulkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kelapa Daerah Kota Pontianak 2018.

"Usulan anggaran penyelenggaraan pilwako tersebut naik dua kali lipat dibanding pilwako sebelumnya," kata Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan pada pilwako sebelumnya KPU Pontianak hanya mengusulkan Rp16 miliar, tetapi untuk Pilwako 2018 diusulkan anggaran Rp32 miliar.

Sujadi menambahkan anggaran penyelenggaraan pilkada 2018 memang meningkat dari sebelumnya karena semua biaya alat peraga kampaye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dibebankan sepenuhnya ke pemerintah melalui KPU.

"Kalau dihitung-hitung biaya total hanya untuk biaya alat peraga kampanye hanya sekitar Rp10 miliar saja," katanya.

Sujadi menambahkan dibebankannya alat peraga kampanye pasangan calon merupakan kebijakan KPU pusat, guna memberikan keadilan kepada semua calon yang berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut.

"Nanti setiap kelurahan, rukun tetangga dan rukun warga sudah ditentukan masing-masing alat peraga kampaye yang harus dipasang bagi setiap pasangan calon, sehingga adil. Jadi bagi pasangan yang banyak modal dan yang sedikit modal, sama, tidak ada yang menonjol," kata Sujadi.

Selain itu, besarnya anggaran KPU Kota Pontianak tahun 2018, juga dipicu karena waktu penyelenggaraannya lebih panjang dari Pilwako sebelumnya.

"Sebelumnya penyelenggaraan Pilkada paling panjang hanya delapan bulan, untuk mendatang menjadi 12 bulan atau satu tahun," kata Sujadi.

(T.A057/N002)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016