Putussibau (Antara Kalbar) - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, M Nurdin mengatakan pihaknya belum bisa menerbitkan dokumen kependudukan seperti Akta dan Kartu Keluarga karena kekosongan pimpinan.
"Untuk penerbitan akta dan kartu keluarga harus tanda tangan basah sedangkan pimpinan kami tidak ada," kata Nurdin ketika ditemui di Putussibau, Senin.
Menurut Nurdin Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu cuti sejak 27 Oktober 2016, kekosongan pimpinan tersebut cukup menghambat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan masyarakat.
Ia mengatakan apabila kekosongan pimpinan tersebut tidak segera diisi minimal penunjukan pelaksana tugas maka penerbitan dokumen kependudukan akan terhambat.
"Kami berharap Bupati segera mengambil langkah mengatasi kondisi pelayanan yang dihadapi Dukcapil," kata Nurdin memberikan masukan kepada Bupati Kapuas Hulu.
Dirinya menjelaskan sejak Kepala Dinas Dukcapil pensiun sudah cukup banyak masyarakat yang mengajukan penerbitan dokumen seperti, akta kelahiran, akta perkawinan serta kartu keluarga.
"Kami juga berharap masyarakat memahami kondisi kami, tidak ada maksud mempersulit,tetapi kenyataannya seperti ini kepala dinas sedang cuti dan tidak ada pelaksana tugasnya," tutur Nurdin.
(T.KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Untuk penerbitan akta dan kartu keluarga harus tanda tangan basah sedangkan pimpinan kami tidak ada," kata Nurdin ketika ditemui di Putussibau, Senin.
Menurut Nurdin Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu cuti sejak 27 Oktober 2016, kekosongan pimpinan tersebut cukup menghambat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan masyarakat.
Ia mengatakan apabila kekosongan pimpinan tersebut tidak segera diisi minimal penunjukan pelaksana tugas maka penerbitan dokumen kependudukan akan terhambat.
"Kami berharap Bupati segera mengambil langkah mengatasi kondisi pelayanan yang dihadapi Dukcapil," kata Nurdin memberikan masukan kepada Bupati Kapuas Hulu.
Dirinya menjelaskan sejak Kepala Dinas Dukcapil pensiun sudah cukup banyak masyarakat yang mengajukan penerbitan dokumen seperti, akta kelahiran, akta perkawinan serta kartu keluarga.
"Kami juga berharap masyarakat memahami kondisi kami, tidak ada maksud mempersulit,tetapi kenyataannya seperti ini kepala dinas sedang cuti dan tidak ada pelaksana tugasnya," tutur Nurdin.
(T.KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016