Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang kembali akan melelang kendaraan dinas tahap dua sebanyak 10 unit.

"Akan kita lelang kembali kendaraan dinas sebanyak 10 unit," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Singkawang, Muslimin, Senin.

Muslimin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menjual sebanyak tiga unit. "Dan rencananya pelelangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan sistem online," tuturnya.

Menurutnya, lelang ini bersifat terbuka untuk umum.

Muslimin mengungkapkan, tujuan dari proses lelang ini adalah untuk menghapus pencatatan kendaraan yang saat ini biaya pemeliharaan lebih besar ketimbang membeli baru.

"Sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada dua cara ketika dilakukan pelepasan aset, diantaranya melalui cara pelelangan atau hibah," katanya.

Namun, sebelum dilakukan hibah harus dilakukan lelang terlebih dahulu sebanyak tiga kali.

"Semua ini dilakukan agar Kota Singkawang dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini belum bisa diraih Kota Singkawang," kata Muslimin.

Kemudian, setelah melakukan lelang kendaraan dinas roda empat, selanjutnya Pemkot Singkawang juga berencana akan melelang kendaraan dinas roda dua.

"Untuk kendaraan dinas roda dua yang dilelang yaitu kendaraan yang tidak layak pakai untuk operasional dinas. Jadi setelah masa lima tahun, maka roda dua itu akan di lelang," ujarnya.

Namun, sebelum dilakukan lelang kendaraan dinas roda dua, maka pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan kendaraan roda dua.

"Kita akan mengganti kendaraan dinas roda dua untuk operasional seperti di Kelurahan dan Kecamatan, baru dilakukan di lingkungan SKPD," katanya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Extora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016