Pontianak (Antara Kalbar) - Kasatlantas Polres Sambas, AKP Saiful Bahri mengatakan pihaknya telah menilang sebanyak 501 kendaraan sepanjang dua pekan dalam Operasi Zebra di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Setidaknya ada 501 surat tilang yang kita keluarkan selama dua pekan operasi Zebra Kapuas tersebut. Pelanggaran didominasi oleh syarat teknis layak jalan kendaraan," ujarnya saat dihubungi di Sambas.
Ia menjelaskan bentuk pelanggaran dari apa yang ditilang yakni seputar kendaraan tidak menggunakan spion, kendaraan tak layak jalan sebanyak 110 kendaraan untuk roda dua dan 98 roda empat ke atas.
"Selama kurun waktu tersebut kami menertibkan 93 pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, ini sangat membahayakan jiwa dan keselamatan mereka,"kata dia.
Menurutnya secara umum operasi zebra yang juga dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini mampu menekan angka kecelakaan.
"Pada tahun lalu operasi zebra kecelakaan terjadi sebanyak 6 kasus, korban meninggal dunia 3 kasus. Pada tahun ini ada 3 kecelakaan dan meninggal dunia 1 kasus," terangnya.
Meski usai operasi zebra pihaknya tetap tidak akan mengendorkan upaya penertiban lalu lintas demi memberikan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
"Kita akan juga melakukan kerjasama dan koordinasi bersama Dishubkominfo Sambas untuk menggelar razia gabungan. Hal itu lantaran pada saat operasi zebra kita temukan cukup banyak pelanggaran terkait kelayakan jalan kendaraan yang bisa membahayakan pengguna kendaraan dan jalan," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016