Ngabang (Antara Kalbar) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasha-Herculanus Heriadi akan menjamin kebebasan beragama jika dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin daerah itu lima tahun ke depan.

"Kebebasan beragama telah diatur dalam Pasal 29 UUD 1945. Jika kami dipercayakan untuk memimpin kabupaten ini, kami menjamin, di Kabupaten Landak," kata Karolin di Ngabang, Minggu.

Karolin menjelaskan dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan.

"Oleh karena itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk tinggal," tuturnya.

Berikutnya, dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya.

"Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam, oleh karena itu setiap warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak konflik-konflik yang muncul di Indonesia," katanya.

Dia menyesalkan upaya pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung oleh organisasi kemasyarakatan.

"Saya rasa hal seperti itu jangan sampai terjadi di Landak. Karena masyarakat Landak ini dominan beragama Kristen, jadi saya minta agar tidak terpengaruh akan kejadian di Bandung tersebut," kata Karolin.

Dia meminta masyarakat Landak tidak membubarkan kegiatan keagamaan agama lainnya yang sedang atau yang akan berlangsung.

"Dan saya sangat bersyukur, di tengah kondisi Landak yang multietnis dan terdiri dari beberapa agama, kejadian seperti itu tidak pernah terjadi. Saya minta keharmonisan seperti ini bisa terus terjaga, agar proses pembangunan di Landak bisa terus berjalan dengan baik," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016