Mempawah (Antara Kalbar) - KPU Kabupaten Mempawah mengungkapkan hingga kini belum mengetahui perkembangan usulan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada Juni 2018.
   
"Belum ada membahas secara resmi dengan Pemerintah Daerah. Sehingga sampai dengan detik ini tidak tahu sejauh mana perkembangan terhadap usulan yang kami sampaikan," kata ketua KPUD Kabupaten Mempawah Kusnandi.
   
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak, Kabupaten Mempawah dipastikan masuk dalam gelombang ketiga.
   
KPU Kabupaten Mempawah secara tupoksi antar lain membuat penganggaran dan menyusun tahapan pilkada. Bahkan usulan anggaran untuk pilkada serentak 2018 mendatang sudah disusun dan diusulkan sejak tahun 2015 lalu kepada pemerintah daerah.
   
Tugas KPU sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu secara prinsip sebenarnya hanya mengemban 2 (dua) hal penting, yakni mengajukan atau mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Daerah, kemudian membuat tahapan pemilu.
   
"Tinggal bola anggaran ini kan ada di Pemerintahan Daerah. Maka kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera membahas anggaran tersebut," ungkap Kusnandi.
   
Ia melanjutkan, jika Pemerintah Daerah tidak siap dalam hal anggaran Pemilukada, konsekuensinya Pilkada di Kabupaten Mempawah terancam ditunda pada tahun 2020. Oleh karena itu Pemerintah Daerah di desak dapat segera menganggarkan.
   
"Kami dari pihak KPU sudah berkali-kali mendorong pemerintah untuk segera melakukan pembahasan bersama dengan KPU. Ternyata sampai hari ini kami belum dipanggil secara resmi terkait dengan kebutuhan anggaran yang kami perlukan. Sehingga sampai hari ini kami masih menunggu apakah Pilkada Mempawah ini bisa dilaksanakan atau tidak. Kalau toh tidak dianggarkan maka selanjutnya kami segera melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi, KPU RI hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga ini dapat menjadi catatan bersama," ujar Kusnandi.
  
Kusnandi menegaskan sudah bersurat kepada unsur pimpinan DPRD Mempawah. Berdasarkan konfirmasi formal yang dilakukan KPU dengan lembaga legislatif itu, menurut Kusnandi unsur pimpinan secara tersurat memberikan jawaban kepada KPU untuk pemilihan kepala daerah pihak KPU diminta melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif.
   
Sesuai tahapan pilkada yang telah disusun dan direncanakan pihak KPUD Mempawah, dipastikan tahapan tersebut akan dimulai pada bulan Juli atau Agustus 2017 mendatang. Sebab sesuai ketentuan tahapan pilkada 12 bulan sebelumnya tahapan pilkada sudah mulai dilakukan.
   
"Meski pun pilkada diselenggarakan Juni 2018 mendatang, rancangan berkenaan dengan anggaran dan tahapan sudah jauh-jauh hari kita susun sesuai ketentuan. Sementara dalam pembahasan APBD murni tahun 2017 ini tidak terakomodir. Hal ini yang membuat kami agak sedikit bingung terhadap proses penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Meskipun ada wacana yang dilakukan Pemerintah Daerah yaitu penganggaran dilakukan pada perubahan APBD 2017. Cuma konkritnya ini yang belum kami ketahui," ujar Kusnandi.
   
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudi Asra megakui sejauh ini pembahasan anggaran terkait Pilkada Serentak di Kabupaten Mempawah memang belum dibahas di lembaga DPRD. Menurutnya hal tersebut mengingat agenda Pilkada serentak 2018 mendatang tidak hanya gawe KPUD Mempawah, melainkan bagian penting dari KPU Provinsi Kalimantan Barat.
 
"Pilkada serentak 2018 itu kan tidak hanya memilih bupati dan wakil bupati Mempawah, tapi satu paket nantinya dengan Pilgub. Saya kira ini yang harus dikoordinasikan lebih lanjut antara pemerintah daerah dengan pemerintah Provinsi, begitu juga dengan KPU. Sebab, pilkada serentak 2018 mendatang biayanya pasti besar. Secara prinsip kami di DPRD pasti akan membahas dan menganggarkannya. Tapi kita lihat nanti. Sejauh mana dan seperti apa kepastiannya," kata Safrudin Asra.
   
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Mochrizal menyatakan sejauh ini masih melakukan pembahasan di internal. Selain itu Pemerintah Daerah juga masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait Pilkada serentak 2018 mendatang. Pemerintah Daerah menegaskan tidak mengabaikan KPU. Bahkan proposal yang sudah masuk diakui telah dibahas.
   
"Namun harus dimaklumi kondisi keuangan negara saat ini kan terbatas. Apalagi diasumsikan anggaran pilkada serentak 2018 terjadi peningkatan 100 persen dari pilkada serentak sebelumnya. Jadi sejauh ini kita masih melakukan pembahasan. Karena berkenaan dengan Pilkada serentak 2018 itu kan tidak hanya KPU, tapi Panwaslu dan dana Pengamanan juga harus kita pertimbangkan semuanya," jelas Sekda Mochrizal.
   
Disinggung seperti apa dasar hukum dan nomenklatur berkenaan dengan nggaran pemilukada serentak di Kabupaten Mempawah, Sekda Mochrizal memastikan secara prinsip akan cermat menganggarkan agar tidak terjadi tumpang tindah. Meski tahapan pilkada serentak di Kabupaten Mempawah akan dilaksanakan sekitar Juli atau Agustus 2017 mendatang. Pemerintah Daerah memastikan akan membahas kebutuhan anggaran sesuai tahapan.
   
"Jadi untuk anggaran Pilkada Kabupaten Mempawah itu nanti akan kita anggarkan diperubahan APBD 2017 dan dianggarkan kembali dalam pembahasan APBD murni 2018. Sambil kita melihat dan mencermati sekaligus bahan evaluasi terkait Pilkada di Kota Singkawang dan Kabupaten Landak. Tentu kita berharap pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Mempawah ini sukses, demokratis dan damai," jelasnya.
   
Selain itu Pemerintah Daerah memastikan akan membahas anggaran Pilkada Kabupaten Mempawah bersama KPD Mempawah pada bulan Pebruari 2017.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017